Detikdimensi.com Kebumen – Aktivitas pencarian Benih Bening Lobster (BBL) di wilayah perairan pantai Mirit-Kertojayan, Kabupaten Kebumen, belakangan menjadi perhatian sejumlah kalangan nelayan. Situasi tersebut muncul setelah adanya pembatasan terhadap nelayan luar daerah yang melakukan pencarian BBL di kawasan pesisir Kebumen-Purworejo.
Sejumlah nelayan asal Kabupaten Cilacap mengaku keberatan dengan pembatasan tersebut. Mereka menilai lokasi pencarian BBL yang selama ini digunakan masih berada dalam wilayah pengelolaan perikanan yang sama, sehingga menurut mereka aktivitas penangkapan masih dapat dilakukan selama mengikuti aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang nelayan asal Cilacap berinisial BG mengatakan, para nelayan pengguna alat tangkap jodang lampu berharap ada kejelasan aturan terkait aktivitas pencarian BBL di kawasan tersebut.
“Kami hanya ingin bekerja dan mencari nafkah untuk keluarga. Selama ini kami merasa menggunakan alat tangkap yang sesuai ketentuan dan tidak bermaksud menimbulkan konflik dengan nelayan lain,” ujarnya saat ditemui tim media, Minggu (17/5/2026).
Menurut keterangan BG, nelayan pengguna jodang lampu mengaku tetap berupaya menjaga hubungan baik dengan nelayan lokal serta menghindari aktivitas yang dapat merugikan pihak lain.
“Kami memahami ada kearifan lokal yang selama ini dijaga masyarakat pesisir. Karena itu kami juga berharap ada komunikasi yang baik supaya semua bisa mencari solusi bersama,” katanya.
Hal senada disampaikan nelayan lainnya berinisial DN. Ia mengaku berharap ada penjelasan resmi terkait dasar pembatasan aktivitas pencarian BBL di wilayah pantai Mirit-Kertojayan.
“Kami berharap ada kejelasan aturan dan penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” ucapnya.
DN menyebut sebagian nelayan mengaku telah cukup lama melakukan aktivitas pencarian BBL di wilayah selatan Jawa tersebut. Oleh sebab itu, mereka berharap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan mediasi.
“Kami berharap semua pihak bisa duduk bersama supaya tidak terjadi gesekan antar nelayan,” tambahnya.
Sementara itu, nelayan lain berinisial WW menyampaikan bahwa sejumlah nelayan telah mencoba meminta klarifikasi kepada pihak terkait mengenai aturan penangkapan BBL di kawasan tersebut. Namun, menurutnya, sebagian nelayan masih merasa membutuhkan penjelasan lebih rinci agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di lapangan.
“Kami berharap ada solusi yang jelas dan adil sehingga nelayan bisa bekerja dengan aman,” ujarnya.
Situasi di kawasan pesisir selatan Kebumen-Purworejo sendiri disebut menjadi perhatian sejumlah nelayan karena aktivitas pencarian BBL melibatkan nelayan dari berbagai daerah. Kondisi tersebut dinilai memerlukan komunikasi yang baik agar aktivitas ekonomi masyarakat pesisir tetap berjalan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Sebagian nelayan berpendapat bahwa wilayah perairan selatan Jawa, termasuk kawasan yang masuk Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI) 573, merupakan kawasan yang selama ini dimanfaatkan bersama sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, mereka juga berharap seluruh aktivitas tetap memperhatikan aturan pemerintah, keselamatan nelayan, serta kondisi sosial masyarakat pesisir setempat.
Para nelayan berharap pemerintah daerah, aparat terkait, dan instansi kelautan dapat memfasilitasi dialog terbuka guna mencari jalan tengah yang dapat diterima semua pihak.
“Kami ingin suasana tetap aman dan damai. Harapan kami tidak ada konflik ataupun hal-hal yang tidak diinginkan di laut,” ungkap salah satu nelayan.
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai penyelesaian melalui pendekatan dialogis menjadi langkah penting guna menjaga kondusivitas kawasan pesisir selatan. Selain menyangkut mata pencaharian masyarakat, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlangsungan aktivitas nelayan tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai mekanisme pembatasan maupun pengaturan aktivitas pencarian BBL di wilayah pantai Mirit-Kertojayan. Media ini masih berupaya menghimpun informasi tambahan dari pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang.
Masyarakat berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang baik demi menjaga keamanan, ketertiban, dan hubungan harmonis antar nelayan di wilayah pesisir selatan Jawa.
(TIM)








