Dugaan Pungutan di SMPN 3 Purworejo Disorot, Kejaksaan Agung Turun Pantau

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Purworejo – Dugaan praktik pungutan dan tekanan terhadap wali siswa di SMP Negeri 3 Purworejo menjadi sorotan publik. Kasus ini bahkan disebut telah masuk dalam pantauan Kejaksaan Agung RI melalui Deputi Pengawasan.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan dugaan pemerasan tersebut sebelumnya telah melalui pemeriksaan awal oleh inspektorat. Sejumlah pihak menilai bukti yang ada sudah cukup untuk ditingkatkan ke tahap proses hukum lanjutan.

 

“Kalau memang diperlukan, tinggal menambahkan bukti pendukung. Indikasi sebelumnya sudah masuk ke inspektorat,” ujar sumber yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

 

Tekanan Saat Rapat Komite

 

Sejumlah wali siswa mengaku mengalami tekanan saat mengikuti rapat komite sekolah. Mereka disebut diarahkan untuk menyetujui iuran tertentu yang dinilai memberatkan.

 

Padahal, sebagai sekolah negeri, pembiayaan pendidikan seharusnya mengacu pada ketentuan yang telah diatur pemerintah.

Baca Juga :  Hotel Grand Cempaka Kebumen Diduga Jadi Lokasi Kekerasan Seksual Anak, Orang Tua Ungkap Fakta 3 Hari 3 Malam

 

Kondisi ini menimbulkan beban psikologis bagi orang tua, terutama yang berharap pendidikan anaknya bebas dari pungutan di luar aturan resmi.

 

Sorotan Dana BOS

 

Perdebatan juga muncul terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya untuk kegiatan ekstrakurikuler.

 

Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui platform JAGA KPK, tercatat adanya alokasi dana BOS untuk kegiatan tersebut di beberapa sekolah.

Baca Juga :  Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya

 

Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan konsistensi pengelolaan anggaran pendidikan.

 

Harapan Penegakan Hukum

 

Kasus ini diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem pendidikan, khususnya dalam memberantas praktik pungutan liar.

 

Pengawasan masyarakat serta penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci menciptakan pendidikan yang bersih dan transparan.

 

 

(TIM)

Berita Terkait

Studi Lingkungan Sespimmen Polri Dikreg ke-67 di Polres Madiun Bahas Penguatan UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Dari Masjid ke Mapolsek, Kapolresta Pati Pastikan Polisi Siap Layani Masyarakat
Dikejar 8 Mata Elang hingga Polres Tegal Kota, Mobil R3 Diduga Ditarik Sepihak: Oknum Polisi Disorot
Polres Ngawi Cek SPPG Polri III, Pastikan Pelaksanaan MBG Berjalan Optimal
Akhirnya… Mafia Tanah asal Malaysia Paulus George Hung Jadi Tersangka!
Warga Ambal Laporkan Akun Tiktok “NR” ke Polres Kebumen, Dugaan Cemarkan Nama Baik Lewat Tuduhan Pemerasan
LSM LIRA Desak Presiden Evaluasi Pejabat yang Diduga Menghambat Perizinan PSN di Magelang: Tim Investigasi Ungkap Sejumlah Indikasi Dugaan Pelanggaran Hukum
Nyawa Hilang 3 Tahun Lalu: Keadilan untuk Aralle Masih Tersembunyi, Polda Sulbar tak Mampu Tuntaskan!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Studi Lingkungan Sespimmen Polri Dikreg ke-67 di Polres Madiun Bahas Penguatan UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Dari Masjid ke Mapolsek, Kapolresta Pati Pastikan Polisi Siap Layani Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Dikejar 8 Mata Elang hingga Polres Tegal Kota, Mobil R3 Diduga Ditarik Sepihak: Oknum Polisi Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Polres Ngawi Cek SPPG Polri III, Pastikan Pelaksanaan MBG Berjalan Optimal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Akhirnya… Mafia Tanah asal Malaysia Paulus George Hung Jadi Tersangka!

Berita Terbaru