Detikdimensi.com Kebumen – Sebuah rumah milik Ponco Destian warga di Dukuh Pejarakan RT 04 RW 01, Desa Adiwarno, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, terbakar pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek listrik. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aliran listrik di rumah tersebut diketahui beberapa kali mengalami gangguan atau trip sejak sore sebelum akhirnya muncul kobaran api.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diduga kebakaran dipicu korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Minggu, 12 Juli 2026.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 19.45 WIB oleh seorang warga yang melihat kobaran api dari dalam rumah milik korban. Warga kemudian berteriak meminta pertolongan dan melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa. Laporan selanjutnya diteruskan ke Polsek Buayan sekitar pukul 20.00 WIB.
Petugas Polsek Buayan bersama unsur TNI, perangkat desa, petugas PLN, dan Pemadam Kebakaran Gombong segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara serta melakukan penanganan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, api diketahui membakar bagian dalam rumah. Sebuah ranjang kayu di kamar ludes terbakar, sedangkan kompor gas beserta regulator yang berada di dapur berhasil diselamatkan. Kondisi meteran listrik juga ditemukan dalam keadaan normal saat pemeriksaan dilakukan setelah api padam.
Selain menghanguskan sebagian bangunan rumah, kebakaran turut membakar sejumlah surat berharga serta uang tunai sekitar Rp4 juta yang tersimpan di dalam rumah.
Polisi telah memasang garis polisi, memeriksa saksi-saksi, mendata kerugian, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa instalasi listrik apabila mengalami gangguan berulang, seperti listrik yang sering anjlok atau trip, guna mencegah terjadinya kebakaran.
Sumber : (Humas Polres Kebumen)








