Warga Sayutan Datangi Tambang Galian C, Ultimatum Alat Berat Harus Angkat Kaki

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magetan – Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang galian C di Dukuh Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan kembali memuncak. Ratusan warga mendatangi langsung lokasi tambang milik CV Persada Tunggal Abadi, Senin (18/5/2026), guna meminta aktivitas penambangan segera dihentikan.

 

Dalam aksi tersebut, warga juga menuntut alat berat berupa ekskavator yang berada di area tambang segera dipindahkan. Massa menilai aktivitas tambang berada terlalu dekat dengan permukiman penduduk, area pemakaman, hingga sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

 

Sekitar 200 warga terlihat mendatangi lokasi tambang. Namun saat aksi berlangsung, warga mengaku tidak menemui satu pun perwakilan perusahaan di lokasi.

 

“Saat warga datang ke lokasi, tidak ada pihak perusahaan yang menemui. Hanya ada alat berat di area tambang,” ujar salah satu warga di lokasi aksi.

 

Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang sebelumnya juga telah menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang. Massa kemudian memberikan ultimatum agar alat berat dipindahkan dalam waktu 1×24 jam.

 

“Warga meminta aktivitas dihentikan dan alat berat segera dipindahkan. Kalau tetap dibiarkan, warga mengancam akan membakar alat berat tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Gasak Rp. 49 Juta dan Dua Motor, Residivis Pencurian Tak Berkutik Ditangkap Polres Ngawi

 

Meski sempat berlangsung tegang, aksi warga tetap berada dalam pengawasan aparat keamanan. Warga menyebut personel dari Koramil berada di lokasi untuk melakukan pemantauan situasi.

 

Penolakan terhadap tambang di Dukuh Jeruk disebut muncul karena kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas pengerukan dikhawatirkan mengancam keberadaan sumber air warga serta memicu kerusakan lingkungan di sekitar permukiman.

 

Selain itu, lokasi tambang yang disebut berada dekat area makam warga juga memunculkan keresahan sosial di tengah masyarakat. Warga menilai aktivitas penambangan tidak mempertimbangkan kondisi lingkungan maupun keberadaan fasilitas sosial di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Hujan Disertai Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang di Ngawi, Polisi Bersama Warga Lakukan Evakuasi

 

Warga juga mengaku hingga kini belum mendapatkan penjelasan terbuka terkait legalitas tambang, kajian dampak lingkungan, maupun jaminan keamanan bagi masyarakat sekitar.

 

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan mediasi sebelum konflik berkembang lebih jauh. Warga juga mendesak dilakukan kajian terbuka mengenai dampak lingkungan aktivitas tambang tersebut.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

DPN PPWI Beri Penghargaan Tokoh Kemanusiaan, Momentum Kebangkitan Nasional Menjadi Pemantik Sinergi Pers dan PMI
Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Insidentil, Tes Urine 30 Warga Binaan Negatif Narkoba
Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban
Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban
Resmi Sandang Pangkat Prada, 814 Prajurit Baru Siap Tempuh Pendidikan Lanjutan
Penutupan Pendidikan Secata TNI AD Tahun 2026, Dandim 0804/Magetan Sampaikan Ucapan Selamat
Polres Ngawi 2 Karangjati Jalani Penilaian SPPG, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Ngawi Latihan Menembak di Kedunggalar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:58 WIB

DPN PPWI Beri Penghargaan Tokoh Kemanusiaan, Momentum Kebangkitan Nasional Menjadi Pemantik Sinergi Pers dan PMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:55 WIB

Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Insidentil, Tes Urine 30 Warga Binaan Negatif Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:05 WIB

Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50 WIB

Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

Resmi Sandang Pangkat Prada, 814 Prajurit Baru Siap Tempuh Pendidikan Lanjutan

Berita Terbaru