Warga Sayutan Datangi Tambang Galian C, Ultimatum Alat Berat Harus Angkat Kaki

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magetan – Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang galian C di Dukuh Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan kembali memuncak. Ratusan warga mendatangi langsung lokasi tambang milik CV Persada Tunggal Abadi, Senin (18/5/2026), guna meminta aktivitas penambangan segera dihentikan.

 

Dalam aksi tersebut, warga juga menuntut alat berat berupa ekskavator yang berada di area tambang segera dipindahkan. Massa menilai aktivitas tambang berada terlalu dekat dengan permukiman penduduk, area pemakaman, hingga sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

 

Sekitar 200 warga terlihat mendatangi lokasi tambang. Namun saat aksi berlangsung, warga mengaku tidak menemui satu pun perwakilan perusahaan di lokasi.

 

“Saat warga datang ke lokasi, tidak ada pihak perusahaan yang menemui. Hanya ada alat berat di area tambang,” ujar salah satu warga di lokasi aksi.

 

Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang sebelumnya juga telah menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang. Massa kemudian memberikan ultimatum agar alat berat dipindahkan dalam waktu 1×24 jam.

 

“Warga meminta aktivitas dihentikan dan alat berat segera dipindahkan. Kalau tetap dibiarkan, warga mengancam akan membakar alat berat tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Dugaan Malprosedur Penangkapan 3 Karyawan PT SISK, Kuasa Hukum: Ada Kejanggalan Hukum

 

Meski sempat berlangsung tegang, aksi warga tetap berada dalam pengawasan aparat keamanan. Warga menyebut personel dari Koramil berada di lokasi untuk melakukan pemantauan situasi.

 

Penolakan terhadap tambang di Dukuh Jeruk disebut muncul karena kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas pengerukan dikhawatirkan mengancam keberadaan sumber air warga serta memicu kerusakan lingkungan di sekitar permukiman.

 

Selain itu, lokasi tambang yang disebut berada dekat area makam warga juga memunculkan keresahan sosial di tengah masyarakat. Warga menilai aktivitas penambangan tidak mempertimbangkan kondisi lingkungan maupun keberadaan fasilitas sosial di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Noda Hitam di Seragam Cokelat: Bisnis Gelap Vape Etomidate dan Industri Pemerasan di Jantung Kepolisian

 

Warga juga mengaku hingga kini belum mendapatkan penjelasan terbuka terkait legalitas tambang, kajian dampak lingkungan, maupun jaminan keamanan bagi masyarakat sekitar.

 

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan mediasi sebelum konflik berkembang lebih jauh. Warga juga mendesak dilakukan kajian terbuka mengenai dampak lingkungan aktivitas tambang tersebut.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Berita Terbaru