Detikdimensi.com Magetan – Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang galian C di Dukuh Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan kembali memuncak. Ratusan warga mendatangi langsung lokasi tambang milik CV Persada Tunggal Abadi, Senin (18/5/2026), guna meminta aktivitas penambangan segera dihentikan.
Dalam aksi tersebut, warga juga menuntut alat berat berupa ekskavator yang berada di area tambang segera dipindahkan. Massa menilai aktivitas tambang berada terlalu dekat dengan permukiman penduduk, area pemakaman, hingga sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar 200 warga terlihat mendatangi lokasi tambang. Namun saat aksi berlangsung, warga mengaku tidak menemui satu pun perwakilan perusahaan di lokasi.
“Saat warga datang ke lokasi, tidak ada pihak perusahaan yang menemui. Hanya ada alat berat di area tambang,” ujar salah satu warga di lokasi aksi.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang sebelumnya juga telah menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang. Massa kemudian memberikan ultimatum agar alat berat dipindahkan dalam waktu 1×24 jam.
“Warga meminta aktivitas dihentikan dan alat berat segera dipindahkan. Kalau tetap dibiarkan, warga mengancam akan membakar alat berat tersebut,” katanya.
Meski sempat berlangsung tegang, aksi warga tetap berada dalam pengawasan aparat keamanan. Warga menyebut personel dari Koramil berada di lokasi untuk melakukan pemantauan situasi.
Penolakan terhadap tambang di Dukuh Jeruk disebut muncul karena kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas pengerukan dikhawatirkan mengancam keberadaan sumber air warga serta memicu kerusakan lingkungan di sekitar permukiman.
Selain itu, lokasi tambang yang disebut berada dekat area makam warga juga memunculkan keresahan sosial di tengah masyarakat. Warga menilai aktivitas penambangan tidak mempertimbangkan kondisi lingkungan maupun keberadaan fasilitas sosial di sekitar lokasi.
Warga juga mengaku hingga kini belum mendapatkan penjelasan terbuka terkait legalitas tambang, kajian dampak lingkungan, maupun jaminan keamanan bagi masyarakat sekitar.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan mediasi sebelum konflik berkembang lebih jauh. Warga juga mendesak dilakukan kajian terbuka mengenai dampak lingkungan aktivitas tambang tersebut.
(IPUNG/RED)








