Kuasa Hukum Dampingi Direktur PT Mekarjaya dalam Mediasi Kasus Dugaan Penipuan CPMI di Cilacap

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap — Proses mediasi antara para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan pihak PT Mekarjaya Wanayasa Putra berlangsung di Kantor Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (3/7). Mediasi ini terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan kepala cabang perusahaan tersebut.

Dalam mediasi tersebut, Direktur PT Mekarjaya Wanayasa Putra, Iis Susanti, hadir didampingi kuasa hukumnya, Timbul Fransisco Malau, SH. Kasus ini mencuat setelah sejumlah CPMI mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan kepala cabang PT Mekarjaya, Sarwan, untuk proses keberangkatan kerja ke luar negeri. Namun, dana tersebut diduga tidak pernah sampai ke rekening resmi perusahaan.

“Kami tegaskan, uang yang diserahkan para CPMI kepada Pak Sarwan tidak pernah diterima oleh kantor pusat PT Mekarjaya. Karena itu, kami juga menjadi korban dalam kasus ini,” ujar Timbul Fransisco Malau, SH di sela-sela mediasi.

Menurut keterangan Timbul, hubungan antara Sarwan dan PT Mekarjaya hanya sebatas mitra kerja. Bahkan, sebelum laporan resmi dilayangkan ke Polda Jawa Tengah, pihak perusahaan telah mencabut surat keputusan kemitraan Sarwan sebagai kepala cabang.

Baca Juga :  Mahasiswa S3 UNHAM Pimpin Perusahaan Pemenang Proyek KDKMP Rp 700 Miliar, Proses Tender Dipertanyakan

Direktur PT Mekarjaya, Iis Susanti, menyatakan prihatin atas kejadian ini dan berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik. “Kami juga berharap tidak ada saling menyalahkan antar korban. Mari kita fokus untuk bersama-sama menuntut pertanggungjawaban Pak Sarwan sesuai jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Mediasi yang difasilitasi KP2MI Cilacap ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan dan melindungi hak-hak semua pihak, baik CPMI maupun perusahaan.

Baca Juga :  Korban Penganiayaan Laporkan Ketua RW 02 Tegal Alur

Turut hadir dalam mediasi tersebut perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilacap, antara lain Ibu Isti, Zahkiyah Muhiriyati, SH, dan Sutiknyo, SH.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah. Sementara itu, pihak PT Mekarjaya Wanayasa Putra dan para CPMI berharap penegakan hukum dapat berjalan transparan dan adil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Berita Terkait

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat
Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya
Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional
Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIB

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

Rabu, 1 April 2026 - 09:25 WIB

Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 19:21 WIB

Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru