Memasuki Musim Kemarau, Polres Kebumen Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi Karhutla

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Memasuki puncak musim kemarau, Polres Kebumen menggelar Apel Gelar Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu, 5 Agustus 2026. Langkah ini sebagai upaya memperkuat kesiapan personel dan peralatan menyusul meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kebumen.

 

Beberapa waktu terakhir, sejumlah titik kebakaran hutan ditemukan di Kebumen. Kondisi ini harus diwaspadai seluruh pihak, agar kebakaran tidak kembali terjadi dan meluas sehingga menimbulkan dampak yang lebih besar.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dalam amanatnya menjelaskan bahwa musim kemarau tahun ini ditandai dengan menurunnya curah hujan dan meningkatnya suhu udara.

 

Kondisi tersebut membuat lahan dan kawasan hutan lebih mudah terbakar, sekaligus berpotensi menyebabkan kekeringan dan berkurangnya pasokan air bersih di sejumlah wilayah.

 

“Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengakibatkan kerugian materiil, tetapi juga merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, hingga menghambat berbagai aktivitas masyarakat,” ujar Kapolres.

 

Karena itu, menurutnya, kesiapsiagaan dibutuhkan sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Kebumen, BPBD, instansi terkait, hingga masyarakat agar pencegahan dan penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Baca Juga :  Pererat Kerukunan di Bulan Ramadan, Polres Magetan Gelar Buka Puasa Bersama 18 Pimpinan Perguruan Silat

 

Kapolres menegaskan, apel tersebut juga untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau berlangsung. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat respons apabila terjadi kebakaran di lapangan.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengajak masyarakat ikut berperan mencegah karhutla. “Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum meluas. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar kebakaran hutan dan lahan dipicu oleh kelalaian manusia,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Ngawi Mengamankan 6 Penjudi Online

 

Melalui apel kesiapsiagaan ini, Polres Kebumen berharap kolaborasi seluruh elemen masyarakat semakin kuat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau dapat ditekan, serta keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku

Berita Terbaru