Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Lhoksukon — Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara sedang merampungkan pengumpulan bukti dan keterangan saksi atas laporan dugaan penggelapan beasiswa di SDN 3 Nibong, Kabupaten Aceh Utara. Kabarnya, pekan depan penyidik akan menggelar perkara kasus ini.

 

Pelapor yang juga wali murid, Agus Srikandi kepada awak media, Sabtu (25/7/2026) mengatakan pihaknya berharap kasus ini agar segera dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.

 

“Saya menghubungi penyidik yang menangani perkara ini kata dia mantan kepala sekolah, operator dan saksi lainnya sudah diperiksa. Saya menyampaikan jika sudah terdapat dua alat bukti yang sah agar kasus ini dilanjutkan ke tahap berikutnya” ujarnya.

 

Kasus dugaan penggelapan beasiswa ini sebelumnya dilaporkan oleh Srikandi pada Rabu 11 Maret 2026. Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/30/III/2026/SPKT/Polres Aceh Utara/Polda Aceh.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Gugatan Rp100 Juta, Masa Depan Anak dan Kepastian Status Pendidikan yang Menjadi Persoalan

 

Pelapor juga sudah menyerahkan salinan rekaman transaksi dan buku tabungan serta ATM yang juga kartu indonesia pintar milik anaknya.

 

“Kami berharap kasus ini diungkap dan diproses hingga tuntas supaya menjadi perhatian kita semua agar program beasiswa pemerintah benar-benar diterima oleh murid yang berhak,” ungkap Srikandi.

 

Sementara itu dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim membenarkan pihaknya sudah memanggil para pihak.

Baca Juga :  Myesha Rayakan Ulang Tahun Bersama Polisi, Diajak Keliling Kota Naik Mobil Patroli

 

“Sudah diperiksa semua, ini lagi kita periksa yang dari dinas pendidikan,” ujarnya.

 

Ketika ditanya kapan akan dilangsungkan gelar perkara, dia hanya menjawab singkat “minggu depan. Ini kita lagi kumpulkan bukti dulu,” tandas nya.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru