Orangtua Diminta Lebih Awasi Anak, Kasus Begal di JLSS Kebumen Jadi Peringatan

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Lintas Selatan (JLSS) wilayah Mirit, Kabupaten Kebumen, tak hanya menyisakan persoalan hukum, tetapi juga menjadi cermin penting bagi peran keluarga dalam mengawasi anak.

 

Peristiwa yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 dini hari itu melibatkan tiga tersangka AN (21), AA (19), dan AH (18) masih sangat muda. Mereka diduga menghentikan secara paksa seorang pengendara bernama Saputra yang tengah berboncengan dengan istrinya, lalu merampas telepon genggam dan uang tunai dengan ancaman senjata tajam.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan setelah penyelidikan oleh tim Resmob. Mereka kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Baca Juga :  Perkuat Struktur Organisasi, MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan 319 Sertifikat Kader Pratama KOTI Mahatidana

 

Di balik penanganan hukum tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana lingkungan keluarga membentuk perilaku anak hingga terjerumus dalam tindak kriminal.

 

Polres Kebumen menilai, pengawasan orangtua menjadi kunci utama dalam mencegah anak terlibat kejahatan. Minimnya kontrol, kurangnya komunikasi, serta pergaulan yang tidak terarah sering kali menjadi pintu masuk bagi anak untuk mencoba hal-hal berisiko.

 

“Anak-anak yang berada di usia rentan membutuhkan kehadiran orangtua, bukan sekadar secara fisik, tetapi juga secara emosional,” ujar Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama didampingi Wakapolres Kompol Faris Budiman dan Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konferensi pers, Senin 6 April 2026.

Baca Juga :  Tragedi Keadilan di Riau: Ketika Hak Konstitusional Diadili Tanpa Dasar Hukum

 

Keterlibatan orangtua dalam kehidupan sehari-hari anak, termasuk mengetahui teman bergaul dan aktivitasnya, sangat penting.

Kasus di JLSS ini memperlihatkan bahwa tindakan kriminal tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada proses panjang yang kerap luput dari perhatian, mulai dari kebiasaan keluar malam tanpa pengawasan, hingga keberanian melakukan tindakan yang melanggar hukum.

 

Selanjutnya, Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, orangtua diharapkan tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga membangun dialog yang terbuka dengan anak. Pendekatan yang hangat dinilai lebih efektif dibandingkan kontrol yang bersifat represif.

Baca Juga :  Kapolres Cup Mobile Legends di Mapolres Kebumen Diikuti 32 Tim Pelajar

 

Selain itu, lingkungan sekitar juga memiliki peran. Masyarakat dapat saling mengingatkan dan menciptakan ruang sosial yang lebih aman bagi anak-anak dan remaja.

Kepolisian pun mengimbau agar keluarga menjadi kontrol pertama dalam pencegahan kejahatan.

 

“Dengan pengawasan yang baik, diharapkan anak-anak tidak hanya terhindar dari menjadi korban, tetapi juga tidak tumbuh menjadi pelaku,” ujar AKP Yofi.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Sugiyono Kecam Keras Repost Berita Tanpa Izin di TikTok, Pelaku Terancam UU Hak Cipta
Sugiyono Desak Reskrim Polres Kebumen Segera Panggil Terlapor, Kasus Pencemaran Nama Baik Diminta Naik Penyidikan
Apresiasi Kinerja dan Kreativitas, Polres Madiun Kota Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Juara Lomba Konten Kreatif
Perkuat Sinergitas, Rutan Ambon dan APH Lakukan Penggeledahan Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62
Polres Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian Umum PSHW, Situasi Kondusif
Aksi Begal Sadis di Jalan Halmahera Semarang, Perempuan Luka Parah Disabet Senjata Tajam
Pengamanan Ketat Ibadah Paskah, Polres Magetan dan Polsek Jajaran Pastikan Umat Nasrani Beribadah dengan Aman dan Khidmat
Polres Ngawi Amankan Kunjungan Kerja Dirut Bulog di Geneng, Panen Raya Padi Dukung Swasembada Pangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:38 WIB

Orangtua Diminta Lebih Awasi Anak, Kasus Begal di JLSS Kebumen Jadi Peringatan

Senin, 6 April 2026 - 16:46 WIB

Sugiyono Kecam Keras Repost Berita Tanpa Izin di TikTok, Pelaku Terancam UU Hak Cipta

Senin, 6 April 2026 - 13:53 WIB

Sugiyono Desak Reskrim Polres Kebumen Segera Panggil Terlapor, Kasus Pencemaran Nama Baik Diminta Naik Penyidikan

Senin, 6 April 2026 - 13:47 WIB

Apresiasi Kinerja dan Kreativitas, Polres Madiun Kota Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Juara Lomba Konten Kreatif

Senin, 6 April 2026 - 11:29 WIB

Perkuat Sinergitas, Rutan Ambon dan APH Lakukan Penggeledahan Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

Berita Terbaru