Sugiyono Desak Reskrim Polres Kebumen Segera Panggil Terlapor, Kasus Pencemaran Nama Baik Diminta Naik Penyidikan

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Sugiyono, anggota Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kebumen, mendesak penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kebumen untuk segera memanggil terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya. Ia juga meminta agar perkara tersebut segera digelar untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

Sugiyono menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan adil. Menurutnya, langkah pemanggilan terlapor dan gelar perkara menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya berharap agar penyidik Reskrim dapat segera memanggil terlapor dan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan,” ujar Sugiyono.

Baca Juga :  "Gudang Penimbunan Minyak BBM Di Gasak Polda Sumsel Di Linggau"

 

Saksi Sudah Diperiksa

Sebelumnya, dua orang saksi berinisial KR dan SA telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Keduanya mengaku siap membantu proses hukum agar perkara dapat segera menemukan titik terang.

 

KR menyebut bahwa dirinya telah memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.

 

“Kami memang dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Kami berharap proses penyelidikan berjalan transparan dan adil,” kata KR.

Baca Juga :  Polres Wonosobo Ungkap Perampokan SPBU Selokromo, Senpi Rakitan dan Uang Rp467 Juta Disita

 

Hal senada juga disampaikan SA yang menegaskan komitmennya mendukung proses hukum.

 

“Kami siap membantu proses penyelidikan ini dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil,” tambah SA.

 

Harapan Proses Hukum Transparan

 

Sugiyono juga mengapresiasi kesediaan para saksi yang telah memberikan keterangan. Ia berharap penyidik dapat bekerja profesional dan objektif dalam menangani perkara ini.

 

“Saya sangat berterima kasih kepada para saksi yang telah bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya. Saya berharap nama baik saya bisa dipulihkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Kebumen Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Guru Ngaji Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka 

 

Ia kembali menegaskan pentingnya gelar perkara sebagai langkah lanjutan agar kasus ini naik ke tahap penyidikan dan mendapatkan kepastian hukum.

 

Dorongan Gelar Perkara

 

Menurut Sugiyono, gelar perkara menjadi bagian penting dalam menentukan arah penanganan kasus. Dengan dilakukannya gelar perkara, diharapkan penyidik dapat menilai secara objektif bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan.

 

“Kami berharap penyidik segera melakukan gelar perkara agar kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan dan diselesaikan secara adil,” tutupnya.

 

(SND)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru