Ormas Gibas Sambangi KPK, Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Maladministrasi Seleksi Sekda Cilacap

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Jakarta – Langkah tegas diambil oleh Ormas Gibas Kabupaten Cilacap terkait proses seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap. Menilai adanya kejanggalan dan potensi pelanggaran regulasi, Ormas Gibas resmi berkoordinasi sekaligus menyerahkan laporan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

*Poin-Poin Utama Sorotan Ormas Gibas*

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pembatasan Jumlah Peserta: Panitia Seleksi (Pansel) dikritik karena hanya menetapkan lima nama calon peserta, padahal dinilai masih banyak ASN di lingkungan Pemkab Cilacap yang memenuhi syarat administratif dan kualifikasi.

Baca Juga :  Polres Ngawi Dorong Budidaya Ikan Lele, Bhabinkamtibmas Jenangan Aktif Dampingi Warga

 

Dugaan Pelanggaran Meritokrasi: Tindakan Pansel dinilai melanggar prinsip transparansi, kesetaraan hak hukum, dan sistem meritokrasi dalam pembinaan karier ASN.

 

Potensi Maladministrasi & Gratifikasi: Kuatnya dugaan rekayasa penjaringan memicu kekhawatiran terjadinya ‘tawar-menawar’ jabatan yang bermuara pada praktik gratifikasi.

Baca Juga :  Rutan Ambon Fasilitasi Aspirasi Warga Binaan Lewat Kotak Saran di Tiap Blok

 

Upaya Lanjutan ke KPK: Langkah ke KPK diambil setelah surat sanggahan dan permohonan klarifikasi yang dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah serta Kemendagri tidak kunjung mendapat tanggapan.

 

Langkah Preventif Mencegah Track Record Kelam

Ketua Ormas Gibas Cilacap, Bambang Purwanto, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Gedung Merah Putih KPK merupakan bentuk pencegahan (preventif) agar proses seleksi Sekda tidak diwarnai deal-deal politik maupun praktik “kongkalingkong”.

Baca Juga :  RSUD dr. Sayidiman Magetan Tambah Layanan Holter ECG, Deteksi Gangguan Irama Jantung Lebih Akurat

 

Bambang mengingatkan agar catatan sejarah kelam penegakan hukum di Kabupaten Cilacap,mulai dari kasus korupsi mantan pejabat daerah terdahulu hingga persoalan hukum terkini,tidak kembali terulang akibat penyalahgunaan wewenang dalam seleksi jabatan publik.

 

Pihaknya mengklaim KPK memberikan respon positif dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawal integritas tata kelola pemerintahan di daerah.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Anjangsana Polwan Polres Ngawi, Pererat Silaturahmi di Hari Jadi Polwan ke-78
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan

Berita Terbaru