Detikdimensi.com Magetan – Senin 03/08/2026 di ruang sidang Candra. Ada 9 saksi yang di hadirkan 4 di tolak karena sudah jadi saksi dari JPU dan sering hadir menyaksikan sidang. 5 di terima Yazid, Parsi, Sumini, Centini,Misrah.
Bagian pertama Yazid, di tengah pertanyaan Hakim Amirul sempat memanggil PH terdakwa untuk di baca hasil putusan PA Magetan, tidak ada pernyataan menang dan kalah karena ada perdamaian, untuk Parsi ada putusan PA Magetan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bolang sebagai sahabat emak emak yang mengikuti alur dari awal menceritakan, dalam persidangan Gugatan perdata di PA Magetan, Hakim selalu menawarkan perdamaian, dan menyuruh untuk menemui Wawan Wandoyo, jadi setelah sidang penggugat datang ke Tahti (tahanan titipan) polres Magetan dan menyampaikan (pak Wawan Wandoyo Kamu di gugat mau lanjut apa damai) jawaban mau damai dan langsung di tandatangani
Besar harapan saksi hanya uang kembali sesuai putusan PA Magetan, kalau pidananya di serahkan ke Hakim Ketua PN Magetan. Ucap Yazid
Pertanyaan PH terdakwa 1 Adi apakah pernah melakukan eksekusi, Yazid menjawab sudah pernah kami daftarkan tapi nunggu pidana selesai.
Nur JPU tanya ke Sumini (saksi)apa tujuan mengajukan pra pid, jawab Sumini hanya ingin uang kembali.salah satu emak ngomong apa hubungannya. Ratri JPU mencecar Parsi kenapa belum daftar ke LPSK di jawab tidak bisa.
Adi wakil hakim menanyakan bagaimana bisa ada perdamaian??? Jawab Yazid hakim ketua yang memimpin sidang menyuruh untuk menawarkan ke Wawan Wandoyo, mau lanjut sidang apa damai? Jawabannya damai. Ada pertanyaan lagi apakah saksi menjadi bagian MSI? Jawab saksi dulu iya, sekarang jadi musuh
Adi mengatakan ada 76 orang yang daftar ke LPSK, sambung Arifin Purwanto,vapakah putusan PA Magetan bisa kalah dengan LPSK? Kalau iya mending di bubarkan saja pengadilan. Lanjut pertanyaan Amirul Hakim Ketua, apakah saksi punya KTA semua menjawab tidak
Total yang sudah menang gugatan perdata di PA Magetan ada 17 orang. Akan di lanjutkan hari kamis 06/08/2026 jam 10
Sebelum sidang di tutup ada pesan Centini, mohon uang segera di kembalikan, kalau tidak hukum rimba berlaku, semua yang hadir dalam persidangan ketawa ngakak.
(IPUNG/RED)








