Penguatan Sinergi Antar Instansi Dalam Mendukung Penyelenggaraan Demokrasi Di Kabupaten Magetan

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magetan. – Penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi terus dilakukan di Kabupaten Magetan. Hal tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Kasdim 0804/Magetan Mayor Inf Tomy Fedi Anugraha, S.E., dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Magetan di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, unsur Forkopimda, perwakilan instansi terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih terus diperbarui secara akurat, valid, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas., Rabu (1/7/2026).

Baca Juga :  Rehabilitasi Lajer-Sinungrejo Kebumen Sudah Retak; Warga Tuntut Tanggung Jawab Kontraktor

 

(IPUNG/RED)

Baca Juga :  Lepas Sambut Dandim 0804 Magetan Berlangsung Khidmat di Pendopo Surya Graha

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polres Kebumen Amankan Festival Gerobag di Buluspesantren

Berita Terkait

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo
Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran
Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum
Kasad Maruli Simanjuntak Dorong Pembangunan Jembatan dan Air Bersih, TNI Hadir untuk Rakyat
Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati
Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Tim Kuasa Hukum Pemohon Sampaikan Replik dalam Sidang Ketiga Praperadilan di Pati

Berita Terbaru