Polisi Ngawi Bersama Damkar dan Warga, Sigap Padamkan Bengkel Terbakar di Widodaren

- Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi — Anggota Polsek Widodaren Polres Ngawi bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran yang melanda sebuah rumah yang digunakan sebagai bengkel cat motor di Walikukun Wetan, Desa/Kelurahan Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Sabtu (3/10/2026) malam.

 

Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.50 WIB. Saat itu, pemilik rumah, Sakat, sedang beristirahat di bagian depan rumah. Tiba-tiba terdengar suara ledakan dari bagian belakang rumah yang digunakan sebagai bengkel cat motor.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Korban kemudian mengecek sumber suara dan mendapati dinding kayu di bagian belakang rumah sudah terbakar. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, titik api diduga berasal dari stop kontak yang mengalami korsleting listrik, kemudian api merambat ke dinding rumah yang terbuat dari kayu.

Baca Juga :  Perkuat Guyub Rukun di Bulan Suro, Paguyuban Silat Kedunggalar Siap Turut Jaga Kondusivitas Wilayah Ngawi

 

Melihat api semakin membesar, korban berteriak meminta pertolongan. Dua saksi, segera datang dan berupaya membantu memadamkan api menggunakan air dan peralatan seadanya.

 

Namun, karena lokasi cukup jauh dari sumber air, api semakin sulit dikendalikan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Widodaren.

 

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Widodaren langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar Kecamatan Widodaren. Setibanya di lokasi, polisi bersama petugas Damkar dan masyarakat bahu-membahu melakukan pemadaman.

 

Upaya bersama tersebut membuahkan hasil. Setelah sekitar 45 menit dilakukan pemadaman, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan hingga tuntas sekitar pukul 19.40 WIB.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp27 juta.

Baca Juga :  Sugiyono Kecam Keras Repost Berita Tanpa Izin di TikTok, Pelaku Terancam UU Hak Cipta

 

Dari hasil olah TKP dan keterangan korban serta saksi, petugas menemukan satu potong kabel yang terbakar. Di dalam rumah juga terdapat sejumlah bahan mudah terbakar, termasuk thinner, serta percabangan stop kontak dan kabel berukuran kecil yang terpasang pada dinding kayu.

 

Kondisi tersebut diduga menjadi faktor yang membuat api cepat membesar. Meski demikian, petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Widodaren AKP M. Farit Suharta, S.H., mengatakan bahwa respons cepat kepolisian bersama Damkar dan masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga.

 

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar. Kami bersama masyarakat berupaya melakukan pemadaman agar api tidak semakin meluas. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ujar AKP Farit.

Baca Juga :  Menjaga Lentera Keadilan: Menggugat Kriminalisasi Larshen Yunus dan Pertaruhan Hati Nurani Hukum di PN Jakarta Selatan

 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tempat usaha yang menyimpan bahan-bahan mudah terbakar.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak menggunakan percabangan secara berlebihan, serta menyimpan bahan mudah terbakar di tempat yang sesuai. Pencegahan menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

 

Dalam kejadian tersebut, korban menyatakan menerima peristiwa sebagai musibah dan tidak menuntut secara hukum kepada pihak mana pun. Petugas Polsek Widodaren tetap melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti untuk memastikan penyebab kebakaran.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat

Berita Terbaru