Sehari Menjabat, AKP Kanzi Fathan Langsung Ungkap Kasus TPPO dan Predator Anak di Kebumen

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen — Gebrakan cepat ditunjukkan oleh Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Kanzi Fathan, yang baru sehari resmi menjabat. Tanpa menunggu waktu lama, ia bersama jajarannya langsung berhasil mengungkap dua kasus besar sekaligus, yakni dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat meresahkan masyarakat.

 

Dua kasus tersebut masing-masing melibatkan terduga pelaku berinisial TN, warga Desa Karangmaja, Kecamatan Karanggayam, serta BG, warga Desa Watulawang, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Apresiasi untuk Kinerja Cepat Satreskrim

 

Langkah cepat jajaran Satreskrim Polres Kebumen ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Sugiyono, anggota Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kebumen sekaligus pendamping keluarga korban.

 

Ia menilai kinerja cepat yang ditunjukkan oleh Kasatreskrim yang baru menjabat tersebut sebagai contoh nyata komitmen aparat dalam menegakkan hukum.

Baca Juga :  Dugaan Pungutan di SDN 1 Tambakagung Kebumen Dilaporkan, Kejari Diminta Bertindak Cepat

 

“Baru sehari menjabat sudah berani langsung mengungkap kasus besar. Ini menjadi contoh yang sangat baik bagi aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya, Sabtu (25/04/2026).

 

Sugiyono juga meminta kepada Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, untuk memberikan penghargaan kepada anggota Reskrim Unit 2 PPA yang dinilai telah bekerja keras dan profesional.

 

Pelaku TPPO Sempat Kabur, Ditangkap di Semarang

 

Dalam pengungkapan kasus TPPO, pelaku TN diketahui sempat melarikan diri hingga ke Kalimantan. Namun upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya di Semarang.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Unit 2 PPA.

 

“Pelaku sempat kabur, namun berhasil diamankan. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kejahatan,” tambah Sugiyono.

Baca Juga :  Pakai Izin Palsu, Belasan Bangunan di Jakarta Barat Disegel Pemkot

 

Predator Anak Ditangkap dari Persembunyian

 

Selain itu, tim Resmob Polres Kebumen juga berhasil mengamankan BG yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

 

Penangkapan dilakukan di lokasi persembunyian pelaku setelah dilakukan penyelidikan intensif. Keberhasilan ini menjadi angin segar bagi keluarga korban yang selama ini menanti keadilan.

 

Keluarga Korban Harap Hukuman Maksimal

 

Orang tua korban, TU, menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada pihak kepolisian atas keberhasilan penangkapan pelaku.

 

“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras aparat. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

 

Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, khususnya yang merusak masa depan anak-anak.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Ngawi Tanam Jagung Serentak

 

Komitmen Polres Kebumen Berantas Kejahatan

 

Keberhasilan mengungkap dua kasus besar dalam waktu singkat ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kebumen dalam memberantas kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

 

Langkah cepat ini juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan serta rasa keadilan bagi masyarakat.

 

Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana serupa di lingkungan sekitar.

 

Perkembangan terbaru terkait kasus ini akan terus dipantau dan disampaikan kepada publik.

 

 

(TIM)

Berita Terkait

Semarak Hari Kartini 2026 Desa Karangpucung: Perkuat Peran Perempuan dan Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045
Peringkat 1 Nasional! Sani Sinarsana Kisid Ukir Prestasi Langka, Harumkan Nama Malang di Kancah Nasional
Lawan Hoaks di Pilkada, GMPP Gelar Diskusi Publik di Wonosobo Bersama Ahmad Luthfi dan Tokoh Nasional
Pemindahan Aktivis Jekson Sihombing ke Nusakambangan: Potret Buram Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAM
Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Polres Ngawi Gelar Aksi “Indonesia Asri”, Bersihkan Jembatan dan Sungai Cegah Banjir
Polres Madiun Kota Bersama Warga Renovasi Jembatan Ngebrak, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat
Karyawan PT GXR Dipecat Sepihak Tanpa Digaji, Kuasa Hukum: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:16 WIB

Semarak Hari Kartini 2026 Desa Karangpucung: Perkuat Peran Perempuan dan Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 25 April 2026 - 22:17 WIB

Sehari Menjabat, AKP Kanzi Fathan Langsung Ungkap Kasus TPPO dan Predator Anak di Kebumen

Sabtu, 25 April 2026 - 19:04 WIB

Peringkat 1 Nasional! Sani Sinarsana Kisid Ukir Prestasi Langka, Harumkan Nama Malang di Kancah Nasional

Sabtu, 25 April 2026 - 15:50 WIB

Lawan Hoaks di Pilkada, GMPP Gelar Diskusi Publik di Wonosobo Bersama Ahmad Luthfi dan Tokoh Nasional

Sabtu, 25 April 2026 - 08:43 WIB

Pemindahan Aktivis Jekson Sihombing ke Nusakambangan: Potret Buram Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru