Polisi Ungkap Rangkaian Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Tersangka Ditahan

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Polres Kebumen menggelar konferensi pers pengungkapan rangkaian kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terekam kamera pengawas (CCTV), mulai dari aksi pelemparan bom molotov hingga dugaan penganiayaan yang terjadi di dalam Gudang J&T Karangsambung.

 

Konferensi pers dipimpin Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, didampingi Wakapolres Kompol Andre Bachtiar Winanomo dan Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan, Rabu 15 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula dari pertemuan dua kelompok di kawasan Jembatan Merah Putih, Desa Kaligending, pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026. Pertemuan yang semula dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan justru berujung bentrokan dan pengeroyokan.

Baca Juga :  Kapolres Kebumen Tanggapi Dugaan Anak Tiri Organisasi Insan Pers

 

Sebagian kelompok kemudian berlari menuju Gudang J&T Karangsambung untuk menyelamatkan diri. Namun kelompok lawan melakukan pengejaran. Dalam rangkaian kejadian itu, salah seorang pelaku diduga melempar bom molotov hingga menyebabkan api mengenai jaket korban dan membakar sejumlah paket milik J&T.

 

Setelah itu, beberapa pelaku masuk ke dalam gudang dan melakukan penganiayaan terhadap sejumlah karyawan yang dikira merupakan bagian dari kelompok lawan. Seluruh rangkaian aksi tersebut terekam kamera CCTV dan menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyidikan.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat tersangka. Untuk perkara pengeroyokan di Jembatan Merah Putih, penyidik menetapkan AG, DK, dan FM sebagai tersangka. Adapun pada perkara pengeroyokan dan penganiayaan di Gudang J&T, penyidik menetapkan RB sebagai tersangka. Polisi juga masih memburu dua terduga pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Harmoni Alam dan Budaya: Warga Tanggulangin Klirong Gelar 'Memetri Bumi dan Sedekah Laut' demi Kesejahteraan Nelayan serta Petani

 

Kapolres mengatakan pengungkapan perkara dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menganalisis rekaman CCTV. Tim Resmob kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka di wilayah Kecamatan Sruweng.

 

“Dari hasil penyidikan, empat tersangka telah kami amankan dan dilakukan penahanan. Penyidikan masih terus kami kembangkan, termasuk melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang telah kami tetapkan sebagai DPO,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

 

Dalam perkara di Gudang J&T, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, bambu sepanjang sekitar 145 sentimeter, pecahan botol yang digunakan sebagai bom molotov, jaket korban yang terbakar, rekaman CCTV, serta tiga paket J&T yang rusak akibat kebakaran. Kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan sekitar Rp1 juta, di luar kerugian yang dialami para korban akibat luka-luka.

Baca Juga :  São Tomé dan Príncipe Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

 

Sementara itu, korban dalam perkara pengeroyokan di Jembatan Merah Putih mengalami luka robek pada bagian dahi dan cedera di kepala. Sedangkan korban di Gudang J&T mengalami memar di kepala, luka terbuka pada lengan, serta nyeri di bagian pundak akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku.

 

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, maupun dengan cara main hakim sendiri, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Rumah Warga Glonggong, Babinsa dan Warga Bergerak Cepat
Ketika Jalan Kampung Butuh Perhatian, Babinsa dan Warga Sidorejo Bergerak Bersama
Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!
Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik
Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga
Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual
Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor
Aksi Sigap Personel TNI-Polri di Magetan Bersihkan Pohon Tumbang demi Kelancaran Lalu Lintas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Kebakaran Melanda Rumah Warga Glonggong, Babinsa dan Warga Bergerak Cepat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Ketika Jalan Kampung Butuh Perhatian, Babinsa dan Warga Sidorejo Bergerak Bersama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga

Berita Terbaru