Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Mandiri Kategori Pelayanan Prima (A)

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Madiun – Polres Madiun kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Polres Madiun menerima penghargaan dari Kapolri sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Mandiri Tahun Anggaran 2025 dengan kategori Pelayanan Prima (A).

 

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Polres Madiun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, transparan, humanis, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Predikat Pelayanan Prima (A) sekaligus menjadi bukti bahwa berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan Polres Madiun mendapatkan apresiasi. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik.

Baca Juga :  Rakor Lintas Sektoral Antisipasi Gangguan Kamtibmas Digelar di Kebumen, Petasan hingga Balap Liar Jadi Sorotan

 

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian institusi, melainkan menjadi amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

 

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan harus profesional, humanis, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat serta rasa puas kepada masyarakat,” ujar Kapolres Madiun.

Baca Juga :  NGuri - nguri Bersih Desa Suratmajan Digelar di Punden Sendang Dukuh, Tradisi Tari Gaplikan dan Tayub Langen Beksan Jadi Perekat Warga

 

Menurutnya, keberhasilan meraih kategori Pelayanan Prima merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Madiun yang terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah, cepat, ramah, dan responsif.

 

 

Kapolres juga menekankan agar penghargaan tersebut tidak membuat jajaran Polres Madiun berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

 

“Ini bukan akhir, tetapi menjadi awal untuk bekerja lebih baik lagi. Kami akan terus melakukan evaluasi dan inovasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian yang semakin mudah, cepat, transparan dan humanis,” tambahnya.

Baca Juga :  Polri Hadir, Polsek Geneng Kawal Lansia Nikmati Layanan Kesehatan Gratis Rail Clinic

 

Prestasi tersebut sejalan dengan komitmen Polres Madiun dalam memberikan pelayanan yang Profesional, Modern, Humanis dan Terpercaya, serta memperkuat kehadiran Polri sebagai institusi yang hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat.

 

Dengan penghargaan ini, Polres Madiun berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan dan integritas seluruh personel.

 

Bekerja Untuk Ibadah. Mengabdi untuk masyarakat.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru