Polres Ngawi Ungkap Curat di Halaman CV Javamix, Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di halaman parkir depan kantor CV Javamix, Desa Sambirobyong, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial MS, sementara dua pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban baru saja mengambil uang dari bank dan memarkir kendaraannya di halaman kantor dalam kondisi mesin masih menyala serta pintu tidak terkunci. Kelengahan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp15 juta yang berada di dalam mobil.

Baca Juga :  Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi tiga pelaku yang beraksi menggunakan dua sepeda motor. Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke arah Maospati–Madiun.

 

Tim Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H. bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku. Dari hasil pemeriksaan, MS kelahiran 1991 warga Sumatra Selatan, mengakui perannya sebagai pengawas situasi sekaligus penentu target pencurian, sementara dua rekannya berperan sebagai eksekutor dan pengendara.

Baca Juga :  Polres Kebumen Hadirkan Pos Mudik Terpadu, Lengkap dari WiFi hingga Bengkel Gratis

 

Keberhasilan ini merupakan wujud respons cepat Polres Ngawi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis, yakni pada tahun 2021 ditahan di Jambi dan tahun 2025 ditahan di Nganjuk

 

“Pelaku merupakan residivis kasus serupa dengan modus mengincar nasabah bank. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar, serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan,” ujar AKP Aris Gunadi, Minggu (26/4/2026)

Baca Juga :  Gerakan Kemanusiaan dari Hati: Inisiatif Eko Majlistyawan dan Komunitas Sosial Renovasi Rumah Warga Prasejahtera

 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, handphone, pakaian, serta sarung tangan yang digunakan saat beraksi.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Ngawi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya terus dilakukan secara intensif.

 

Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

 

Kepada pelaku diterapkan pada Pasal 477 KUHP ayat 1 huruf (g).

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG
Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Peduli Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam
Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk
Di Tengah Gelombang Kredit Macet, Win Suwarto, S.Sy, MBS Tawarkan Jalan Keluar Hukum bagi Debitur
Dandim 0804/Magetan Sambut Kunjungan Kerja Menteri Pertahanan RI di Wilayah Jajaran Kodam V/Brawijaya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:21 WIB

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04 WIB

Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:23 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:19 WIB

Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk

Berita Terbaru