Polres Ngawi Ungkap Curat di Halaman CV Javamix, Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di halaman parkir depan kantor CV Javamix, Desa Sambirobyong, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial MS, sementara dua pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban baru saja mengambil uang dari bank dan memarkir kendaraannya di halaman kantor dalam kondisi mesin masih menyala serta pintu tidak terkunci. Kelengahan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp15 juta yang berada di dalam mobil.

Baca Juga :  Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi tiga pelaku yang beraksi menggunakan dua sepeda motor. Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke arah Maospati–Madiun.

 

Tim Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H. bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku. Dari hasil pemeriksaan, MS kelahiran 1991 warga Sumatra Selatan, mengakui perannya sebagai pengawas situasi sekaligus penentu target pencurian, sementara dua rekannya berperan sebagai eksekutor dan pengendara.

Baca Juga :  Hujan Disertai Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang di Ngawi, Polisi Bersama Warga Lakukan Evakuasi

 

Keberhasilan ini merupakan wujud respons cepat Polres Ngawi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis, yakni pada tahun 2021 ditahan di Jambi dan tahun 2025 ditahan di Nganjuk

 

“Pelaku merupakan residivis kasus serupa dengan modus mengincar nasabah bank. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar, serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan,” ujar AKP Aris Gunadi, Minggu (26/4/2026)

Baca Juga :  Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, handphone, pakaian, serta sarung tangan yang digunakan saat beraksi.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Ngawi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya terus dilakukan secara intensif.

 

Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

 

Kepada pelaku diterapkan pada Pasal 477 KUHP ayat 1 huruf (g).

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

DPN PPWI Beri Penghargaan Tokoh Kemanusiaan, Momentum Kebangkitan Nasional Menjadi Pemantik Sinergi Pers dan PMI
Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Insidentil, Tes Urine 30 Warga Binaan Negatif Narkoba
Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban
Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban
Resmi Sandang Pangkat Prada, 814 Prajurit Baru Siap Tempuh Pendidikan Lanjutan
Penutupan Pendidikan Secata TNI AD Tahun 2026, Dandim 0804/Magetan Sampaikan Ucapan Selamat
Polres Ngawi 2 Karangjati Jalani Penilaian SPPG, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Ngawi Latihan Menembak di Kedunggalar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:58 WIB

DPN PPWI Beri Penghargaan Tokoh Kemanusiaan, Momentum Kebangkitan Nasional Menjadi Pemantik Sinergi Pers dan PMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:55 WIB

Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Insidentil, Tes Urine 30 Warga Binaan Negatif Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:05 WIB

Dugaan Kekerasan Anak di Lembaga Non-Formal Kebumen Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ingatkan Pentingnya Proses Hukum dan Perlindungan Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50 WIB

Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

Resmi Sandang Pangkat Prada, 814 Prajurit Baru Siap Tempuh Pendidikan Lanjutan

Berita Terbaru