Polsek Benda Turun Langsung Mengecek Dugaan Toko Obat Penjual Daftar G Daerah jurumudi

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang- berita yang beredar di media sosial terkait adanya penjualan obat- obatan terlarang daftar G (gevaarlijk) daerah Jurumudi Kecamatan Benda Kota Tangerang ternyata tidak terbukti.

‎Terkait info yang beredar di media sosial bahwa adanya penjualan obat- obat terlarang jenis golongan G (gevaarlijk) Kanit Reskrim Polsek benda AKP M. Siagian SH pun segera mengecek langsung apotik tersebut pada Hari, Sabtu 29/06/2025


‎” kami mendapatkan info adanya penjualan obat- obat terlarang daftar G (gevaarlijk) di lokasi jl Abdul Rahman Saleh Jurumudi Kecamatan Benda Kota Tangerang kami terjun langsung dan mengecek toko tersebut tidak di temui adanya jualan obat- obatan terlarang ternyata hanya obat biasa “ungkapnya.

‎Masih di tempat yang sama M.Siagian SH menambahkan bahwa, jika ada laporan terkait obat- obat terlarang jenis G( gevaarlijk) yang dijual bebas di Kota Tangerang segera kami tindak

‎”Kami akan terjun langsung ke lokasi yang mana ada laporan kami terima akan kami tindak dan mengeceknya langsung, ” tutupnya M.Siagian

Baca Juga :  APBMI Jangan Giring Opini, Jangan Korbankan Pekerja Pelabuhan!

Berita Terkait

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat
Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya
Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional
Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIB

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

Rabu, 1 April 2026 - 09:25 WIB

Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 19:21 WIB

Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru