Resahkan Warga, ODGJ Diamankan Polsek Paron dan Dievakuasi ke RSUD dr. Soeroto Ngawi

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Respons cepat terhadap laporan masyarakat, kembali ditunjukkan Polres Ngawi Polda Jatim.

 

Kali ini, Polsek Paron yang dipimpin Kapolsek Paron AKP Moh. Nur Haris Al, S.H., berhasil mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Dusun Sirigan, Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. ODGJ tersebut, berhasil diamankan dan dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis yang layak.

 

Evakuasi dilakukan oleh personel Polsek Paron, bersama Koramil Paron, petugas Puskesmas Teguhan, serta pendamping sosial dari TKSK dan PSM Kecamatan Paron.

 

ODGJ tersebut merupakan warga setempat yang keberadaannya menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

 

Dengan pendekatan humanis dan persuasif, petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk membawa yang bersangkutan ke RSUD dr. Soeroto Ngawi guna menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja dan Kreativitas, Polres Madiun Kota Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Juara Lomba Konten Kreatif

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan persoalan sosial dan kemanusiaan.

 

“Penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dengan mengedepankan keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Kami mengapresiasi sinergi antara Polri, TNI, tenaga kesehatan, dan unsur sosial sehingga evakuasi dapat berjalan aman dan lancar. Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, saat dikonfirmasi media pada Kamis (11/6/2026)

Baca Juga :  Sigap Cegah Banjir, Bhabinkamtibmas Manisrejo Bersama Warga Bersihkan Sungai Reco

 

Melalui kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di lingkungan warga kembali kondusif serta memperkuat sinergitas antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ngawi.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Menjadi Tuan Rumah Turnamen Bola Voli Kapolda Jatim Cup 2026 Rayon VI, Ajang Sportivitas Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Ngawi Amankan Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 39 Gram
Desakan Publik Menggema: Tuntut Propam Usut Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Narkoba Polres Kebumen
Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan
Polres Kebumen Amankan 20 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Menangis dan Bersujud Minta Maaf kepada Orang Tua
Solidaritas Perempuan Revolusioner Lapor Kinerja Kapolres Nias ke Kapolda Sumut
Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:09 WIB

Resahkan Warga, ODGJ Diamankan Polsek Paron dan Dievakuasi ke RSUD dr. Soeroto Ngawi

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:27 WIB

Polres Madiun Kota Menjadi Tuan Rumah Turnamen Bola Voli Kapolda Jatim Cup 2026 Rayon VI, Ajang Sportivitas Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:25 WIB

Polres Ngawi Amankan Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 39 Gram

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:31 WIB

Desakan Publik Menggema: Tuntut Propam Usut Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Narkoba Polres Kebumen

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:27 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan

Berita Terbaru