Respons Cepat Call Centre 110 Polres Ngawi, Dugaan Balap Liar Digagalkan Polsek Paron

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan Call Centre 110.

 

Sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat, personel Polsek Paron bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Centre 110 terkait dugaan adanya aksi balap liar di wilayah SP4 Gerdon, Jalan Raya Paron–Jogorogo, Senin dini hari (1/6/2026).

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Paron AKP Moh Nur Haris Al, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel Polsek Paron, piket Ka SPK C bersama anggota ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat melalui call center 110.

 

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Centre 110 kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Baca Juga :  TAUWAS BGN Pusat Larang Media Liput, Transparansi dan Legalitas Kegiatan Dipertanyakan

 

Tim Quick Respon Polsek Paron segera mendatangi lokasi yang dilaporkan. Setelah dilakukan pengecekan dan patroli di sekitar titik aduan, situasi terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar sebagaimana yang dilaporkan.

Baca Juga :  Gugur dalam Tugas, Polres Magetan gelar Sholat Ghoib Untuk Tiga Personel Polres Katingan yang Gugur Dalam Tugas pemberantasan Narkoba

 

Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Ngawi dan jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Centre 110 guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku

Berita Terbaru