Respons Cepat Call Centre 110 Polres Ngawi, Dugaan Balap Liar Digagalkan Polsek Paron

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan Call Centre 110.

 

Sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat, personel Polsek Paron bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Centre 110 terkait dugaan adanya aksi balap liar di wilayah SP4 Gerdon, Jalan Raya Paron–Jogorogo, Senin dini hari (1/6/2026).

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Paron AKP Moh Nur Haris Al, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel Polsek Paron, piket Ka SPK C bersama anggota ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat melalui call center 110.

 

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Centre 110 kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Baca Juga :  Sinergi Pejuang Kedaulatan: Membedah Pertemuan Wilson Lalengke dengan Forum Kader Bela Negara

 

Tim Quick Respon Polsek Paron segera mendatangi lokasi yang dilaporkan. Setelah dilakukan pengecekan dan patroli di sekitar titik aduan, situasi terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar sebagaimana yang dilaporkan.

Baca Juga :  Situasi Memanas, Aktivitas Tambang Galian C Sayutan Dihentikan, Dua Alat Berat Diamankan Polisi

 

Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Ngawi dan jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Centre 110 guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Kapolres Madiun Kota Resmikan Mushola An-Nugraha dan Sejumlah Ruangan Polsek Taman
Cegah Kebakaran Hutan, Polres Kebumen dan Perhutani Pasang Papan Peringatan di Karanggayam
Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual
Jembatan Garuda Merah Putih Rampung, Warga Desa Cantel Kini Bisa Tersenyum Bahagia
Warga Ambal Laporkan Akun Tiktok “NR” ke Polres Kebumen, Dugaan Cemarkan Nama Baik Lewat Tuduhan Pemerasan
Babinsa Rejomulyo Ajak Linmas dan Warga Rawat Kampung Tematik agar Tetap Nyaman
LSM LIRA Desak Presiden Evaluasi Pejabat yang Diduga Menghambat Perizinan PSN di Magelang: Tim Investigasi Ungkap Sejumlah Indikasi Dugaan Pelanggaran Hukum
Nyawa Hilang 3 Tahun Lalu: Keadilan untuk Aralle Masih Tersembunyi, Polda Sulbar tak Mampu Tuntaskan!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Kapolres Madiun Kota Resmikan Mushola An-Nugraha dan Sejumlah Ruangan Polsek Taman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Polres Kebumen dan Perhutani Pasang Papan Peringatan di Karanggayam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Jembatan Garuda Merah Putih Rampung, Warga Desa Cantel Kini Bisa Tersenyum Bahagia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Babinsa Rejomulyo Ajak Linmas dan Warga Rawat Kampung Tematik agar Tetap Nyaman

Berita Terbaru

Daerah

Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:48 WIB