Respons Cepat Call Centre 110 Polres Ngawi, Dugaan Balap Liar Digagalkan Polsek Paron

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan Call Centre 110.

 

Sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat, personel Polsek Paron bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Centre 110 terkait dugaan adanya aksi balap liar di wilayah SP4 Gerdon, Jalan Raya Paron–Jogorogo, Senin dini hari (1/6/2026).

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Paron AKP Moh Nur Haris Al, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel Polsek Paron, piket Ka SPK C bersama anggota ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat melalui call center 110.

 

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Centre 110 kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Kebumen Salurkan Tali Asih untuk Lansia dan Janda Tidak Mampu di Karanggayam

 

Tim Quick Respon Polsek Paron segera mendatangi lokasi yang dilaporkan. Setelah dilakukan pengecekan dan patroli di sekitar titik aduan, situasi terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar sebagaimana yang dilaporkan.

Baca Juga :  PPWI Kebumen Desak Aparat Bertindak Tegas, Dugaan Peredaran Miras dan Dugem di Naura Amusement

 

Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Ngawi dan jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Centre 110 guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Bersama Dinkes, Bhabinkamtibmas Polres Kebumen Dijadikan Petugas Tracer TB Paru, Perkuat Deteksi Dini di Desa
Apresiasi Warga Ngawi terhadap Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Diduga Ada Praktik Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ferry Batulicin, Warga Keluhkan Sulit Mendapat BBM
Warga Resah Dugaan Karaoke dan Miras di Kawasan Wisata Goa Jatijajar, Minta Aparat dan Dinas Terkait Lakukan Pengecekan
Petani Ditemukan Meninggal di Sawah Desa Geblug saat Dijemput Cucunya
Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli
OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal
Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Bersama Dinkes, Bhabinkamtibmas Polres Kebumen Dijadikan Petugas Tracer TB Paru, Perkuat Deteksi Dini di Desa

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:33 WIB

Apresiasi Warga Ngawi terhadap Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:38 WIB

Diduga Ada Praktik Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ferry Batulicin, Warga Keluhkan Sulit Mendapat BBM

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:18 WIB

Warga Resah Dugaan Karaoke dan Miras di Kawasan Wisata Goa Jatijajar, Minta Aparat dan Dinas Terkait Lakukan Pengecekan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:28 WIB

Petani Ditemukan Meninggal di Sawah Desa Geblug saat Dijemput Cucunya

Berita Terbaru