Rumah Warga di Karangsambung Terbakar, Pelaku Diduga ODGJ dan Kini Direhabilitasi

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Kebumen — Polres Kebumen melalui Polsek Karangsambung melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran rumah milik seorang warga di Dukuh Eragumiwang, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen. Kebakaran diduga dipicu tindakan anak pemilik rumah yang mengalami gangguan kesehatan mental, Sabtu 21 Februari 2026

 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Rumah yang terbakar merupakan milik Giyarti, 60 tahun, warga setempat. Api pertama kali muncul di ruang tamu setelah sofa terbakar dan kemudian menjalar ke peralatan rumah tangga di sekitarnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta Rupiah.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kebakaran diduga dipicu oleh Yusuf Juniawan, 35 tahun, anak pemilik rumah yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

 

“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku meminta rokok dan korek api. Setelah itu diduga dalam kondisi emosi, pelaku membakar sofa di ruang tamu sehingga memicu kebakaran,” kata AKBP Putu.

 

Polsek Karangsambung bersama unsur TNI, tenaga kesehatan, perangkat desa, dan tokoh masyarakat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengamankan saksi, serta melakukan penanganan awal terhadap pelaku. Petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan.

Baca Juga :  Kapolres Magetan Rangkul Mahasiswa untuk Tekan Penyalahgunaan Narkoba

 

Menurut AKBP Putu, pelaku telah diamankan dan dibawa ke sebuah pondok pesantren rehabilitasi di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kebumen, untuk menjalani rehabilitasi sosial dan pengobatan mental. Berdasarkan informasi keluarga dan aparat desa, pelaku telah lama mengalami gangguan kesehatan mental dan pernah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Baca Juga :  Polres Ngawi Kawal Aksi Damai Secara Humanis dan Profesional

 

“Keputusan rehabilitasi di pondok pesantren diambil atas permintaan keluarga, dengan pertimbangan keberlanjutan perawatan,” ujar AKBP Putu.

 

Kepolisian bersama pemerintah desa, Koramil, puskesmas, dan rumah sakit setempat juga akan memfasilitasi observasi medis lanjutan oleh tim kesehatan dari RS Prembun dan koordinasi dengan RSDS Kebumen. Penanganan ini dilakukan untuk memastikan pelaku mendapatkan perawatan sesuai standar medis dan kebutuhan rehabilitasi sosial.

 

Sumber: (Humas Polres Kebumen)

 

(SND)

Berita Terkait

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG
Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga
Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Peduli Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam
Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:21 WIB

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:57 WIB

Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:50 WIB

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04 WIB

Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis

Berita Terbaru