Rumah Warga di Karangsambung Terbakar, Pelaku Diduga ODGJ dan Kini Direhabilitasi

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Kebumen — Polres Kebumen melalui Polsek Karangsambung melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran rumah milik seorang warga di Dukuh Eragumiwang, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen. Kebakaran diduga dipicu tindakan anak pemilik rumah yang mengalami gangguan kesehatan mental, Sabtu 21 Februari 2026

 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Rumah yang terbakar merupakan milik Giyarti, 60 tahun, warga setempat. Api pertama kali muncul di ruang tamu setelah sofa terbakar dan kemudian menjalar ke peralatan rumah tangga di sekitarnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta Rupiah.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kebakaran diduga dipicu oleh Yusuf Juniawan, 35 tahun, anak pemilik rumah yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

 

“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku meminta rokok dan korek api. Setelah itu diduga dalam kondisi emosi, pelaku membakar sofa di ruang tamu sehingga memicu kebakaran,” kata AKBP Putu.

 

Polsek Karangsambung bersama unsur TNI, tenaga kesehatan, perangkat desa, dan tokoh masyarakat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengamankan saksi, serta melakukan penanganan awal terhadap pelaku. Petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan.

Baca Juga :  Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

 

Menurut AKBP Putu, pelaku telah diamankan dan dibawa ke sebuah pondok pesantren rehabilitasi di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kebumen, untuk menjalani rehabilitasi sosial dan pengobatan mental. Berdasarkan informasi keluarga dan aparat desa, pelaku telah lama mengalami gangguan kesehatan mental dan pernah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Baca Juga :  Anomali Kebijakan Imigrasi dan Kementerian Investasi: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi demi Korupsi

 

“Keputusan rehabilitasi di pondok pesantren diambil atas permintaan keluarga, dengan pertimbangan keberlanjutan perawatan,” ujar AKBP Putu.

 

Kepolisian bersama pemerintah desa, Koramil, puskesmas, dan rumah sakit setempat juga akan memfasilitasi observasi medis lanjutan oleh tim kesehatan dari RS Prembun dan koordinasi dengan RSDS Kebumen. Penanganan ini dilakukan untuk memastikan pelaku mendapatkan perawatan sesuai standar medis dan kebutuhan rehabilitasi sosial.

 

Sumber: (Humas Polres Kebumen)

 

(SND)

Berita Terkait

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Anjangsana Polwan Polres Ngawi, Pererat Silaturahmi di Hari Jadi Polwan ke-78
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Berita Terbaru