Detikdimensi.com Ngawi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi menggelar kegiatan aksi simpatik sosialisasi keselamatan berlalu lintas dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan di Kecamatan Paron dan Kecamatan Kedunggalar dengan melibatkan anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Ngawi bersama Jasa Raharja Cabang Madiun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ngawi.
“Satlantas Polres Ngawi bersama instansi terkait melaksanakan aksi simpatik dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman dan tertib,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pengendara mengenai pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait pelanggaran yang masih sering dilakukan pengguna jalan.
Sosialisasi ini merupakan langkah konkret Satlantas Polres Ngawi dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Ngawi.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, lancar, dan kondusif.
(IPUNG/RED)








