Situasi Memanas, Aktivitas Tambang Galian C Sayutan Dihentikan, Dua Alat Berat Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magetan – Ketegangan terkait aktivitas tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, mencapai puncaknya. Ratusan warga yang sejak awal menolak keberadaan tambang tersebut mendesak penghentian total aktivitas penambangan serta meminta seluruh alat berat dipindahkan dari lokasi.

 

Meningkatnya eskalasi di lapangan membuat aparat kepolisian mengambil langkah pengamanan. Pada, Jumat (5/6/2026), Dua unit alat berat yang berada di area tambang dievakuasi dan diamankan ke Mapolres Magetan dengan pengawalan ketat guna mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.

 

Perwakilan warga, Dakun, mengatakan masyarakat sebenarnya telah berupaya menahan diri sambil menunggu keputusan dari pihak-pihak terkait. Namun hingga kini belum ada kepastian yang dianggap mampu menjawab tuntutan warga.

 

“Kondisi sudah panas. Warga sebenarnya sudah menunggu dan bersabar, tetapi sampai sekarang belum ada keputusan yang jelas. Dari pagi menunggu hasil, ternyata belum ada kepastian,” ujar Dakun.

 

Di tengah meningkatnya ketegangan, aparat kepolisian bersama sejumlah pihak melakukan mediasi di lokasi. Salah satu langkah yang disepakati adalah penghentian sementara aktivitas tambang disertai pengamanan alat berat keluar dari area penambangan.

Baca Juga :  Polres Magetan Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Kesiapan Operasi Ketupat Semeru 2026

 

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Magetan, IPTU Dedy Norrawan, menegaskan bahwa pengamanan alat berat tersebut bukan bagian dari proses hukum.

 

“Polres Magetan tidak melakukan penyitaan maupun penegakan hukum karena tidak ditemukan tindak pidana. Langkah yang kami lakukan murni dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :  GOR Ki Mageti Bergemuruh! Open Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2026 Resmi Dibuka, Kapolres Ajak Masyarakat Ramaikan Gratis

 

Ia menjelaskan, keputusan memindahkan alat berat diambil setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu, langkah tersebut juga selaras dengan aspirasi mayoritas warga serta kebijakan yang telah disampaikan DPRD Kabupaten Magetan.

 

“Tujuan utamanya adalah menjaga situasi tetap kondusif. Semua langkah yang kami ambil telah melalui berbagai pertimbangan, baik dari sisi hukum maupun keamanan,” pungkasnya.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku

Berita Terbaru