Skandal BUMDes Gandoang Meledak! Penjualan 6.000 Ayam Diduga Rp675 Juta, Uangnya Mengalir Kemana?

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Bogor – Dugaan penyimpangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kini memasuki babak yang lebih serius dan mengkhawatirkan. Sorotan tidak lagi sekadar pada tata kelola, tetapi telah mengarah pada dugaan penyalahgunaan hasil usaha BUMDes yang nilainya fantastis.

 

Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Cabang Bogor mengungkap temuan baru terkait unit usaha peternakan ayam yang diduga dikelola BUMDes. Dalam investigasi awal, disebutkan bahwa sekitar 6.000 ekor ayam dengan berat rata-rata 1,5 kg per ekor telah dipanen dan diduga telah terjual dengan harga sekitar Rp. 75.000 per kilogram.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jika dihitung, total omzet dari satu kali panen tersebut diperkirakan mencapai angka mencengangkan, yakni sekitar Rp. 675.000.000.

 

Namun yang menjadi pertanyaan besar, menurut KCBI, adalah ke mana aliran dana hasil penjualan tersebut?

Baca Juga :  Kapolres Magetan Rangkul Mahasiswa untuk Tekan Penyalahgunaan Narkoba

 

Ketua PC KCBI Bogor, Agus Marpaung, SH, Rabu (15/04/2026) dengan tegas mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut, terutama karena kondisi BUMDes saat ini diduga berada di bawah kendali langsung Kepala Desa.

 

“Ini bukan angka kecil. Rp. 675 juta dari satu kali panen. Pertanyaannya sederhana tapi krusial: uang itu masuk ke rekening siapa? Apakah ke rekening resmi BUMDes atau justru ke pihak lain?” tegas Agus.

 

Ia menambahkan, kondisi semakin janggal karena pengelolaan BUMDes diduga diambil alih langsung oleh Kepala Desa, yang secara aturan seharusnya tidak diperbolehkan.

 

“Kenapa Kepala Desa yang mengelola langsung BUMDes? Ini sudah keluar dari koridor regulasi. Ketika kekuasaan dan pengelolaan usaha bercampur, potensi penyalahgunaan sangat besar,” lanjutnya.

 

KCBI menilai, tidak adanya keterbukaan laporan keuangan serta minimnya bukti pertanggungjawaban atas hasil usaha peternakan tersebut memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

Baca Juga :  GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

 

Publik pun kini mulai mempertanyakan akuntabilitas BUMDes Gandoang. Jika benar terjadi transaksi ratusan juta rupiah, maka seharusnya terdapat jejak administrasi yang jelas, mulai dari penjualan, aliran dana, hingga laporan keuntungan yang masuk ke kas BUMDes.

 

“BUMDes itu milik desa, milik masyarakat. Bukan milik pribadi atau kelompok tertentu. Jika hasil usaha tidak jelas, maka patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar Agus.

 

Sebagai langkah tegas, KCBI kembali menegaskan ultimatum kepada Kepala Desa Gandoang untuk memberikan klarifikasi terbuka dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak, pihaknya akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

 

“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika tidak ada penjelasan yang transparan, kami akan dorong audit investigatif dan melaporkan ke Kejaksaan serta Kepolisian,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Gandoang, M. Haerul Saleh yang dikonfirmasi via telepon, Rabu (15/04/2026) ternyata tak bisa dihubungi.

Baca Juga :  Quick Response Polres Ngawi Bantu Pengendara Alami Ban Pecah di Rest Area Tol

 

Kabar yang didapati oleh media ini, Saleh sering gonta ganti nomor ketika disoroti suatu masalah.

 

Media ini coba meminta nomor Saleh dari Sekretaris Desa Gandoang, Qory, Rabu (15/04/2026) via pesan WA. Namun nomor HP Saleh yang dikirimkan kepada media ini dengan nama kontak Gandoang Satu itu ternyata juga tak aktif alias tak bisa dihubungi.

 

“Iyaa ternyata lgi off saya barusan juga WA,” kata Qory kepada media ini ketika media ini memberitahukan bahwa nomor Saleh tak bisa dihubungi.

 

Akibatnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Gandoang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aliran dana hasil penjualan ayam tersebut.

 

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi menjadi skandal besar jika dugaan penyalahgunaan dana BUMDes terbukti benar. Masyarakat menunggu jawaban : Rp. 675 juta itu sebenarnya mengalir ke mana?

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi
Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru
17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen
Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia
Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik
Unit PPA Polres Kebumen Menang Praperadilan, Masyarakat Apresiasi Profesionalisme Penyidik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:04 WIB

Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:51 WIB

Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:04 WIB

17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen

Berita Terbaru