Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Jakarta – Citra birokrasi Indonesia kembali tercoreng oleh tindakan tidak terpuji oknum aparat penegak hukum. Pada Rabu, 15 April 2026, Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) resmi melaporkan dua oknum petugas Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Kedua oknum berinisial SDM (Silvester Donna Making) dan ST (Shefti Tarigan) diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang, dehumanisasi, dan percobaan pemerasan terhadap tiga mahasiswa asing yang juga merupakan investor sah di Indonesia.

 

Laporan pengaduan tersebut diterima langsung oleh Fahrul Novry Azman, Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian pada Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Ditjen Imigrasi, Kementerian Imipas RI. Selama dua setengah jam, tim Patnal menggali keterangan dari para korban yang didampingi oleh pengurus PPWI Nasional.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketiga korban adalah mahasiswa berprestasi yang tengah menempuh studi tahun ketiga di Yogyakarta: Abdullah (Yaman, 23) dan Qomar (Pakistan, 23) dari Universitas Islam Indonesia (UII), serta Hamza (Pakistan, 23) dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Ketiganya merupakan anggota internasional organisasi PPWI yang memiliki itikad baik untuk membangun ekonomi di Indonesia.

 

Mereka mendirikan PT. Tigaminds International Ventures, sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengelola Sultaf Restaurant di daerah Condong Catur, Sleman. Restoran tersebut telah beroperasi selama dua bulan, rutin membayar pajak sebesar Rp3,1 juta per bulan, dan yang terpenting, mempekerjakan 10 warga lokal Indonesia sebagai karyawan.

Baca Juga :  Pemasangan Tiang Internet ,Diduga Tak Berizin dari PT Myret Terpasang 20 Tiang di Tanah Fasum

 

Persoalan muncul ketika mereka mengajukan perubahan status dari Visa Study ke Visa Investor/Study guna merampungkan perkuliahan sekaligus mengelola bisnis. Bukannya mendapatkan pelayanan sesuai prosedur, mereka justru dijebak oleh oknum SDM dan ST. Kedua oknum tersebut mencari-cari celah administratif dan memberikan ancaman maut: Bayar Rp150 juta per orang (Total Rp450 juta) secara tunai, atau dideportasi dan masuk daftar hitam (black-list) selama 5 tahun lebih.

 

*Kecaman Keras Wilson Lalengke: “Anda Adalah Wajah Indonesia di Dunia!”*

 

Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang mendampingi langsung pelaporan tersebut, memberikan peringatan yang sangat keras dan menohok kepada seluruh jajaran petugas imigrasi di Indonesia. Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI ini menegaskan bahwa perilaku aparat imigrasi adalah etalase pertama yang dilihat oleh dunia internasional.

 

“Saya memperingatkan dengan sangat keras kepada seluruh petugas imigrasi: Berperilakulah sebagai aparatur negara yang baik dan bermartabat! Anda harus sadar bahwa setiap tindakan Anda, setiap kata yang Anda ucapkan kepada warga asing, adalah cerminan langsung dari citra Indonesia di mata dunia. Jika Anda berperilaku seperti bandit dan pemeras, maka dunia akan melabeli Indonesia sebagai negara preman,” tegas Wilson Lalengke kepada media ini usai pertemuan dengan pihak Imigrasi.

Baca Juga :  Tiga Terduga Begal, Diamankan Polres Kebumen, Ancam Korban dengan Sajam di Mirit 

 

Tokoh aktivis HAM intersional Indonesia itu menambahkan bahwa tindakan oknum di Yogyakarta ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan pengkhianatan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam menarik investasi asing. “Gila benar! Satu orang dimintai 150 juta dengan ancaman deportasi. Ini adalah tindakan ‘bandit bangsat’ yang berlindung di balik seragam resmi. Bagaimana mungkin kita bicara soal pertumbuhan ekonomi jika investor yang sudah menanamkan modal miliaran rupiah dan mempekerjakan rakyat kita justru dijadikan sapi perah oleh oknum imigrasi? Saya meminta Presiden Prabowo dan Dirjen Imigrasi untuk membersihkan institusi ini dari mentalitas kriminal. Aparat yang buruk laku harus dipecat dan dipidana, karena mereka adalah perusak bangsa yang nyata!” ujar Wilson Lalengke dengan nada tinggi penuh kemarahan moral.

 

*Kejanggalan Prosedur dan Investigasi Internal*

 

Para korban secara tegas menolak permintaan uang tersebut. Mereka telah berkonsultasi dengan Dinas Investasi setempat yang menyatakan bahwa seluruh prosedur pendirian usaha mereka sudah benar. Penegasan juga muncul bahwa ranah audit realisasi investasi adalah kewenangan Kementerian Investasi/BKPM, bukan wewenang kantor imigrasi untuk melakukan intimidasi finansial.

 

Para mahasiswa asing ini mengaku terus-menerus diteror melalui telepon dan pesan WhatsApp di luar jam kerja – pagi, siang, hingga malam hari – untuk segera menyerahkan uang tunai tersebut. Ketakutan akan kehilangan masa depan pendidikan dan investasi mereka membuat ketiganya mencari perlindungan ke DPN PPWI di Jakarta.

Baca Juga :  Moralitas yang Runtuh: Pelecehan Seksual dan Kezaliman Birokrasi di Imigrasi Muara Enim

 

Segera setelah mendapatkan laporan, Ketum PPWI Wilson Lalengke bersama Wakil Ketua urusan PPWI Internasional, Abdul Rahman Dabboussi, langsung bergerak cepat mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kini, bola panas berada di tangan Direktorat Jenderal Imigrasi. Publik menanti apakah institusi ini berani menindak tegas anggotanya demi menjaga kehormatan bangsa di kancah internasional.

 

Pertemuan di Ditjen Imigrasi berakhir pada pukul 14.30 WIB setelah para saksi memberikan keterangan mendalam. PPWI mendesak agar Direktorat Kepatuhan Internal segera mengambil langkah disiplin yang nyata dan memberikan kepastian hukum bagi ketiga mahasiswa tersebut. Wilson Lalengke juga meminta agar pihak otoritas Imigrasi segera memproses permohonan Visa ketiga mahasiswa asing dimaksud.

 

“Kita tidak boleh membiarkan para ‘bandit’ ini bercokol di institusi layanan publik. Kami menunggu tindakan nyata dari Ditjen Imigrasi untuk membersihkan oknum-oknum ini dan segera menerbitkan Visa Investasi/Study bagi para mahasiswa yang telah berkontribusi bagi ekonomi kita ini. Jangan biarkan investasi hancur hanya karena ketamakan segelintir oknum,” tutup lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, The United Kingdom, ini.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Majalengka: Kades Laporkan Pemberitaan Perselingkuhan, Polisi Dinilai Abai pada UU Pers
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
‎Praktisi Hukum Minta Kapolri Copot Kapolres Rohil dan Kapolda Riau
Patroli Malam Polres Kebumen Cegah Balap Liar
Ratusan Dosen dari 64 Kampus Gelar PKM Kolaborasi di Desa Wisata Kasomalang Kulon
Smart Village Madina Disorot, Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2023 Masih Sisakan Pertanyaan Publik
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”, Ancam Demo Lanjutan
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:52 WIB

Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Majalengka: Kades Laporkan Pemberitaan Perselingkuhan, Polisi Dinilai Abai pada UU Pers

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:00 WIB

Patroli Malam Polres Kebumen Cegah Balap Liar

Sabtu, 18 April 2026 - 17:54 WIB

Ratusan Dosen dari 64 Kampus Gelar PKM Kolaborasi di Desa Wisata Kasomalang Kulon

Sabtu, 18 April 2026 - 14:33 WIB

Smart Village Madina Disorot, Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2023 Masih Sisakan Pertanyaan Publik

Berita Terbaru

Daerah

Pengamanan Car Free Night Kebumen Berjalan Kondusif

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:06 WIB

Daerah

Polres Madiun Kota Berduka, Iptu Ahmad Ubaidillah Wafat

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:56 WIB