Sorotan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan ITE di Kebumen, Aktivis Minta Semua Pihak Pahami Hukum

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mencuat di Kabupaten Kebumen. Sejumlah laporan bahkan disebut telah masuk ke pihak kepolisian.

 

Seorang narasumber yang terlibat dalam polemik tersebut menegaskan pentingnya pemahaman hukum sebelum menyampaikan pendapat, khususnya di ruang publik maupun media sosial.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, penggunaan bahasa yang tidak tepat, menyerang kehormatan orang lain, atau menyudutkan pihak tertentu dapat berpotensi melanggar hukum.

 

“Seharusnya kita berpikir cerdas dan memahami hukum. Jangan sampai bahasa yang digunakan justru menyerang kehormatan orang lain,” ujarnya, Rabu (08/04/2026).

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Bela Diri Militer, Kodim 0805/Ngawi Gelar UKT PSM

 

Laporan Dugaan ITE Masuk Polres

 

Ia mengungkapkan bahwa saat ini telah ada dua laporan yang masuk ke Polres Kebumen terkait dugaan pelanggaran ITE, khususnya pencemaran nama baik.

 

Laporan tersebut salah satunya berkaitan dengan unggahan akun media sosial yang dinilai menyudutkan pihak tertentu.

 

“Sudah ada laporan yang masuk ke Polres, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial,” jelasnya.

 

Sorotan terhadap Yayasan dan Dugaan Pelanggaran

 

Baca Juga :  Moralitas yang Runtuh: Pelecehan Seksual dan Kezaliman Birokrasi di Imigrasi Muara Enim

Selain itu, polemik juga menyangkut keberadaan sebuah yayasan yang disebut-sebut pernah mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial terkait dugaan pelanggaran, termasuk indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

 

Ia menilai, jika ditemukan pelanggaran serius, maka penindakan hingga penutupan lembaga harus dilakukan sesuai prosedur.

 

“Kalau memang terbukti melanggar, harus ditindak sesuai aturan. Bahkan jika perlu ditutup, ya ditutup sesuai prosedur,” tegasnya.

 

Minta Aparat Profesional

 

Dalam kesempatan itu, ia juga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Kebumen, dapat menangani kasus ini secara profesional dan objektif.

Baca Juga :  Sukses Dilaksanakan Reuni Akbar Asrama Pucang Anom Surabaya Yang Ke 3 Di Prama Sanur Beach Bali.

 

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan yang menyeluruh, termasuk menghadirkan saksi-saksi dari berbagai pihak.

 

“Harapan kami, kepolisian bekerja profesional dan melihat semua fakta secara objektif,” katanya.

 

Imbauan Bijak Bermedia Sosial

 

Menutup pernyataannya, ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan narasi yang belum tentu benar.

 

Menurutnya, perbedaan pendapat seharusnya tidak berujung pada konflik atau saling menyerang secara personal.

 

“Gunakan media sosial dengan bijak, jangan sampai menimbulkan masalah hukum,” pungkasnya.

 

(Tim)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru