Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Hadirkan Ruang Pelayanan ETLE Baru

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa ruang pelayanan khusus ETLE kini telah dibangun di Subdit Gakkum sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi pelanggaran lalu lintas.

“Ruang pelayanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang datang untuk melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang terekam dalam sistem ETLE. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan,” ujar AKBP Ojo Ruslani, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga :  Sigap Tangani Aduan Warga Melalui 110, Polsek Kalideres Bantu Selesaikan Sengketa Motor Secara Kekeluargaan

Selain itu, AKBP Ojo Ruslani menambahkan bahwa ke depan layanan ETLE juga akan diperluas dengan menghadirkan unit pelayanan di kantor-kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di berbagai wilayah sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor Subdit Gakkum.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sedang mempersiapkan unit layanan ETLE di kantor-kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya. Dengan cara ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan konfirmasi tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” tambahnya.

Baca Juga :  (KPU) Kabupaten Tangerang Tetapkan Maesyal-Intan Sebagai Pemenang

Untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, Polda Metro Jaya juga mengarah pada penerapan satu sistem yang bersifat paperless. Inisiatif ini dirancang untuk memotong birokrasi yang panjang sekaligus menghindari potensi terjadinya pungutan liar (pungli).

“Dengan sistem paperless, proses akan lebih cepat dan akurat. Ini juga mendukung semangat reformasi birokrasi yang bersih dan bebas dari pungli. Kami terus berinovasi agar masyarakat merasakan layanan yang lebih baik dan modern,” jelas AKBP Ojo.

Implementasi sistem paperless ini sejalan dengan visi Polri untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya berharap inovasi ini tidak hanya meningkatkan kepuasan masyarakat tetapi juga mendukung program pemerintah dalam digitalisasi pelayanan publik.

Baca Juga :  PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Kunjungan Pemkab Tangerang, Bahas Inovasi Pengelolaan Sampah.

“Ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kami berharap seluruh inovasi ini memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” tutup AKBP Ojo Ruslani.

Dengan langkah-langkah ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern. (Wly)

Berita Terkait

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat
Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya
Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional
Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIB

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

Rabu, 1 April 2026 - 09:25 WIB

Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 19:21 WIB

Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru