Terbongkar! Toko Jamu di Gombong Diduga Jual Miras dan Oplosan, Warga Resah

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Sebuah toko jamu yang berada di sebelah utara palang pintu rel kereta api di Jalan Puring, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, diduga menjual minuman keras (miras) berbagai merek hingga oplosan. Aktivitas tersebut memicu keresahan warga karena disebut-sebut kerap menjadi tempat transaksi miras bagi kalangan anak muda.

 

Seorang warga setempat berinisial AO mengungkapkan bahwa toko tersebut sudah beroperasi cukup lama dan dikenal luas oleh masyarakat sekitar. Namun, di balik label sebagai penjual jamu kesehatan, toko itu diduga juga melayani penjualan minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya sudah tinggal di sini puluhan tahun. Toko jamu itu memang sudah lama ada, tapi saya juga tahu kalau mereka menjual miras. Menurut saya itu sangat memprihatinkan,” ujar AO, Selasa (21/04/2026).

Baca Juga :  Polres Kebumen: Peringatan May Day Dipastikan Berjalan Kondusif

 

AO menambahkan, dirinya kerap melihat anak-anak muda dari berbagai daerah datang ke lokasi tersebut untuk membeli miras. Bahkan, tidak jarang mereka langsung mengonsumsinya di sekitar lingkungan setempat.

 

“Saya sering lihat mereka minum-minum, katanya beli dari situ. Ini sangat mengganggu dan meresahkan warga,” tambahnya.

 

Pengakuan serupa juga disampaikan oleh seorang warga dari desa tetangga berinisial IG. Ia mengaku pernah membeli minuman keras di toko tersebut bersama rekannya.

 

“Saya pernah beli di sana untuk sekadar kumpul-kumpul. Tapi saya sadar itu salah dan tidak akan mengulanginya lagi,” kata IG.

Baca Juga :  Kejari vs Inspektorat Purworejo Soal Dugaan Pungli SMPN 3, Publik Soroti Perbedaan Pernyataan

 

Ia juga mengungkapkan bahwa selain menjual miras bermerek, toko tersebut diduga menyediakan minuman oplosan yang dikemas dalam botol plastik bekas ukuran setengah liter.

 

“Saya pernah lihat ada miras oplosan di botol bekas. Harganya murah, tapi jelas berbahaya karena kita tidak tahu isinya apa,” ujarnya.

 

Sementara itu, seorang tokoh agama di Kebumen berinisial HR menyayangkan adanya dugaan praktik tersebut. Menurutnya, keberadaan toko jamu seharusnya memberikan manfaat kesehatan, bukan justru menjual minuman yang berpotensi merusak generasi muda.

 

“Kami sangat menyayangkan jika benar terjadi. Jamu itu untuk kesehatan, bukan untuk menutupi penjualan miras. Ini bisa merusak moral dan masa depan anak-anak muda,” tegas HR.

Baca Juga :  Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

 

Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum dan dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kami berharap pihak berwenang segera bertindak tegas. Jangan sampai hal seperti ini terus dibiarkan dan semakin meluas,” tambahnya.

 

Warga sekitar berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian guna memastikan lingkungan tetap aman dan terbebas dari peredaran minuman keras ilegal.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait maupun aparat kepolisian setempat. Pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut dan akan memperbarui informasi jika terdapat perkembangan terbaru.

 

(Tim)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas
Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka
Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia
Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik
Unit PPA Polres Kebumen Menang Praperadilan, Masyarakat Apresiasi Profesionalisme Penyidik
Intimidasi Wartawan KabarSBI.com Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku serta Aktor Intelektual Segera Dibekuk
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:16 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03 WIB

Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:04 WIB

Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:04 WIB

Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia

Berita Terbaru