Terminal Bayangan di Cengkareng Mengancam, Pemkot Jakarta Barat Segera Tertibkan Bangunan di Atas Saluran

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Jakarta – Pemerintah Kota Adminitrasi Jakarta Barat diminta untuk menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri diatas saluran air di kawasan Olt Ringroud Kayu besar Cengkareng Jakarta Barat.

 

Pasalnya bangunan liar yang berdiri diatas saluran tersebut yang digunakan untuk kegiatan jual beli tiket terminal bayangan para oknum dan PO Bis antar kota untuk mengais keuntungan pribadi yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan negara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ini bangunan liar yang menjadi aktivitas calo tiket terminal bayangan sudah cukup lama.Dan bangunan liar itu berdiri diatas saluran air,” kata Samsir salah satu warga kayu besar di lokasi.

 

Lanjut, Samsir juga heran aktivitas terminal bayangan di kawasan itu sudah berlangsung cukup lama dan tidak pernah ada tindakan yang tegas untuk menutup kegiatan ilegal itu dari aparatur pemerintah Jakarta Barat ataupun pemprov DKI Jakarta.katanya

Baca Juga :  Mantap! 2 Personel Polres Ngawi, Raih Juara II Kata Beregu Bela Diri Polri Kapolri Cup 2026

 

“Itu jelas bangunan para agen bus di terminal bayangan itu berdiri diatas saluran air memakan badan dalan dan trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki.Kini saluran dan trotoar dijadikan terminal bayangan,” lanjutnya.

 

Menurutnya ,sebenarnya tidak sulit untuk menertibkan terminal bayangan yang setiap saat menjadi sumber kemacetan dan kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para oknum dikawasan itu.

 

“Tinggal pemprov DKI Jakarta melalui dinas perhubungan serius atau tidak untuk menegakkan peraturan,atau kegiatan praktek ilegal itu sengaja di pelihara sebagai sumber mata air para oknum berseragam untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya,” imbuhnya.

 

Selain itu keberadaan Bangunan liar diatas saluran itu juga mendapat sorotan dari Darsuli,SH .MH salah satu Aktivis muda dan juga berprofesi sebagai pengacara, Ia menilai persoalan terminal bayangan ini mencuat setiap tahun terlebih musim mudik lebaran.

Baca Juga :  Perkara ST. Tahap Penuntutan, Sidang Perdana Digelar di PN Pati

 

“Ini masalah yang tak pernah tuntas dari tahun ke tahun,padahal jika pemprov DKI Jakarta Beserta Dinas perhubungan serius untuk memberantas terminal bayangan itu sangat mudah.Bongkar saja bangunan liat yang menjadi sarang para oknum yang berada diatas saluran itu,dan rubah kawasan itu menjadi kawasan tertib lalu lintas pasti beres,” ungkap Darsuli, Selasa (24/3/2026).

Darsuli juga menyoroti tindakan yang dilakukan dishub bersama aparat kepolisian sendiri melalui sangsi tilangan itu tidak akan merubah situasi jika pemkot Jakarta Barat tidak mendukung secara penuh untuk menata kawasan itu menjadi kawasan tertib lalu lintas.

 

“Jika Pemprov DKI Jakarta dan pemkot Jakarta Barat mau serius melakukan penertiban terminal bayangan yang selama ini sangat meresahkan dan menjadi penyebab hilangnya retribusi daerah lakukan tindakan tegas secara bersama sama,” tambahnya.

Baca Juga :  Hujan Deras Sebabkan Longsor di Dua Titik, Polres Kebumen: Warga Diimbau Waspada 

 

“Kalau hanya mengandalkan dishub saja sampai kiamat pun tidak akan bisa selesai.Karena dishub memiliki keterbatasan kewenangan hanya sebatas menilang dan tidak memiliki aspek hukum yang kuat sehingga para pelaku kegiatan ilegal itu bisa terus bebas beroperasi,” tegasnya.

 

Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta dan pemkot Jakarta Barat untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan adanya oknum yang bermain dibelakang maraknya terminal bayangan diwilayah Jakarta Barat.

 

“Jika terbukti ada oknum siapapun itu lakukan tindakan tegas,bongkar bangunan liar yang menjadi sarang praktek ilegal yang merugikan negara dan masyarakat itu,” pungkasnya.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku

Berita Terbaru