Tiga Terduga Begal, Diamankan Polres Kebumen, Ancam Korban dengan Sajam di Mirit 

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Polres Kebumen mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (begal) di ruas Jalan Lintas Selatan (JLSS), wilayah Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit, yang terjadi pada awal Januari 2026 lalu.

 

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, setelah Satreskrim melakukan penyelidikan mendalam, pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di wilayah Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Mereka adalah AN (21), AA (19), dan AH (18). Kami juga menyita senjata tajam jenis corbek yang diduga digunakan dalam aksi tersebut,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Kamis 26 Maret 2026.

Baca Juga :  Peringati May Day, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Buruh Jalan Sehat di Ungaran

 

Lanjut Kapolres Kebumen, aksi begal yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 03.45 WIB, menimpa korban Elis Annisa Rahmawati, bersama suaminya yang saat itu tengah dalam perjalanan dari Cilacap menuju Yogyakarta untuk bekerja.

 

Ketika melintas di wilayah Kecamatan Mirit, pasangan tersebut dibuntuti oleh tiga orang yang berboncengan sepeda motor Honda PCX berwarna merah. Dua di antaranya terlihat membawa senjata tajam jenis crobek atau cocor bebek. Karena merasa terancam, korban dan suaminya menghentikan kendaraan.

Baca Juga :  Operasi Knalpot Brong di Bulan Suro, Polisi Ngawi Amankan 10 Sepeda Motor di Widodaren

 

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menggunakan sepeda motor Honda PCX sebagai sarana kejahatan. Hasil kejahatan berupa dua telepon genggam dan uang tunai,” ujar Kapolres.

 

Saat kejadian, pelaku turun dan mengancam korban dengan senjata tajam sambil meminta barang berharga. Dalam kondisi tertekan, korban menyerahkan dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp50 ribu. Setelah itu, para pelaku melarikan diri ke arah barat.

 

Setelah kejadian itu korban melanjutkan perjalanan dan meminta pertolongan di SPBU Tlogopragoto sebelum melapor ke Polsek Mirit. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,05 juta.

Baca Juga :  Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan

 

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Mirit bersama Tim Resmob Polres Kebumen melakukan penyelidikan, dan akhirnya berbuah hasil mengamankan para pelaku.

 

Kini para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Penyidik mengancam para pelaku dengan Pasal 479 atau Pasal 482 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG
Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Magetan Peduli Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam
Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk
Di Tengah Gelombang Kredit Macet, Win Suwarto, S.Sy, MBS Tawarkan Jalan Keluar Hukum bagi Debitur
Dandim 0804/Magetan Sambut Kunjungan Kerja Menteri Pertahanan RI di Wilayah Jajaran Kodam V/Brawijaya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:21 WIB

Di Tengah Himpitan Ekonomi, Win Suwarto Tawarkan “Win-Win Solution” SEMUA BISA LUNAS UTANG

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Bhayangkara Go-Fest 2026, Polres Ngawi Pererat Kedekatan dengan Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04 WIB

Denny Caknan Siap Meriahkan SiNARENGAN 2026, Polres Ngawi Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Layanan Publik Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:23 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mesin TPS3R di Wonosobo, Tim KJN Desak Investigasi Mendalam

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:19 WIB

Demi Akses Semakin Mudah, Dandim 0804/Magetan Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Ginuk

Berita Terbaru