Tuntutan Warga RW 14: Kembalikan Lahan Fasos Fasum untuk Fasilitas Umum

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Warga RW 14 Perumahan Kalideres Permai, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya. Warga berharap agar lahan tersebut dikembalikan untuk kepentingan masyarakat umum.

Salah seorang warga menyatakan bahwa lahan tersebut seharusnya menjadi fasilitas bersama bagi warga, seperti taman, balai warga, tempat olahraga, atau sarana lainnya. Namun, ia mengungkapkan adanya dugaan bahwa lahan tersebut disewakan oleh pihak RW.

Baca Juga :  Kapolsek Benda Tangerang Kota Sumbangsih Donor Darah

“Warga sudah meminta agar lahan itu ditertibkan dan dikembalikan sesuai peruntukannya. Fasilitas seperti taman, balai warga, dan tempat olahraga sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aspirasi warga telah disampaikan dalam musyawarah yang digelar pada 18 Januari lalu. Dalam forum tersebut, warga RW 14, khususnya dari RT 02, juga membahas upaya untuk memilih perwakilan yang dapat menyuarakan aspirasi mereka kepada pihak terkait.

Baca Juga :  Bangunan Menjorok ke Saluran Got di Kamal, Warga Pertanyakan Kinerja Sudin Citata Jakarta Barat

Julius, Ketua RT 02, turut memberikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa penggunaan lahan Fasos Fasum tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat umum.

“Penggunaan lahan ini menimbulkan polemik di antara warga. Kami terus berupaya agar lahan fasos fasum tersebut dikembalikan fungsinya sesuai aturan yang berlaku,” jelas Julius.

Baca Juga :  Kasus Penipuan Proyek Jalan Medan Binjai: Eks Direktur PT. Pintago Barasaki Group Jadi Buronan

Warga RW 14 berharap pemerintah setempat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Penertiban dan pengembalian fungsi lahan fasos fasum diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas umum di masa depan.(*)

Berita Terkait

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat
Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya
Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narkoterorisme dan Perdagangan Senjata Internasional
Kosta Rika Dukung Rencana Otonomi Sahara Maroko di Bawah Kedaulatan Maroko
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIB

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

Rabu, 1 April 2026 - 09:25 WIB

Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 19:21 WIB

Penegakan di Jantung Penegak Hukum: PPWI Aceh Timur Kecam Kebrutalan di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru