Tuntutan Warga RW 14: Kembalikan Lahan Fasos Fasum untuk Fasilitas Umum

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Warga RW 14 Perumahan Kalideres Permai, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya. Warga berharap agar lahan tersebut dikembalikan untuk kepentingan masyarakat umum.

Salah seorang warga menyatakan bahwa lahan tersebut seharusnya menjadi fasilitas bersama bagi warga, seperti taman, balai warga, tempat olahraga, atau sarana lainnya. Namun, ia mengungkapkan adanya dugaan bahwa lahan tersebut disewakan oleh pihak RW.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Prosedur dan Permintaan Uang dalam Razia Narkoba di Kebumen Jadi Sorotan, Polisi Diminta Transparan

“Warga sudah meminta agar lahan itu ditertibkan dan dikembalikan sesuai peruntukannya. Fasilitas seperti taman, balai warga, dan tempat olahraga sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aspirasi warga telah disampaikan dalam musyawarah yang digelar pada 18 Januari lalu. Dalam forum tersebut, warga RW 14, khususnya dari RT 02, juga membahas upaya untuk memilih perwakilan yang dapat menyuarakan aspirasi mereka kepada pihak terkait.

Baca Juga :  Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

Julius, Ketua RT 02, turut memberikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa penggunaan lahan Fasos Fasum tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat umum.

“Penggunaan lahan ini menimbulkan polemik di antara warga. Kami terus berupaya agar lahan fasos fasum tersebut dikembalikan fungsinya sesuai aturan yang berlaku,” jelas Julius.

Baca Juga :  PPWI Kabupaten Bogor Salurkan 100 Paket Sembako, Sambut Idul Fitri 1447 H dengan Berbagi

Warga RW 14 berharap pemerintah setempat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Penertiban dan pengembalian fungsi lahan fasos fasum diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas umum di masa depan.(*)

Berita Terkait

Meski Viral dan Dikonfirmasi Kapolres: Galian Sawah Belakang Pom Bensin Sruweng Tetap Beroperasi
Dugaan Ucapan Kontroversial JPU Kejari Magetan di Sidang Praperadilan: “Ditulung Malah Mentung”
Antara Aturan dan Realita: Desakan Warga ke Kapolda Jateng Tanda Krisis Kepercayaan pada Polres Kebumen
Karaoke Kok Bisa Masuk Bui?” Viral di Medsos, Ternyata Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Kebumen. Gugatan Praperadilan Ditolak PN
Publik Cemas, Kasus Dugaan Persetubuhan Pelajar SMK Kebumen Tak Kunjung Ada Tersangka
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Klirong Mandek, Publik Tunggu Klarifikasi Polres Kebumen
PPWI Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan Prof. Dr. Geni Rina Sunaryo sebagai Profesor Riset Teknologi Nuklir
Noda Hitam di Seragam Cokelat: Bisnis Gelap Vape Etomidate dan Industri Pemerasan di Jantung Kepolisian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Meski Viral dan Dikonfirmasi Kapolres: Galian Sawah Belakang Pom Bensin Sruweng Tetap Beroperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Dugaan Ucapan Kontroversial JPU Kejari Magetan di Sidang Praperadilan: “Ditulung Malah Mentung”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Antara Aturan dan Realita: Desakan Warga ke Kapolda Jateng Tanda Krisis Kepercayaan pada Polres Kebumen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Karaoke Kok Bisa Masuk Bui?” Viral di Medsos, Ternyata Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Kebumen. Gugatan Praperadilan Ditolak PN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Publik Cemas, Kasus Dugaan Persetubuhan Pelajar SMK Kebumen Tak Kunjung Ada Tersangka

Berita Terbaru