APBMI Jangan Giring Opini, Jangan Korbankan Pekerja Pelabuhan!

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com, Jakarta – Ketua Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Pelabuhan, H. M. Nasir, menilai pernyataan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) terkait kewajiban penggunaan TKBM pada kapal jenis gearless sebagai sikap yang tidak profesional dan sarat kepentingan.

 

Menurut Nasir, narasi yang dibangun APBMI bukan hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menggiring opini publik seolah-olah koperasi TKBM menjadi beban dalam sistem kepelabuhanan nasional.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menilai pernyataan APBMI sudah keluar dari koridor profesionalisme. Alih-alih mencari solusi bersama, justru membangun persepsi bahwa koperasi TKBM adalah hambatan.

 

Narasi seperti ini berpotensi memicu sentimen negatif terhadap pekerja pelabuhan,” tegas H. M. Nasir, Sabtu (28/02/2026).

Baca Juga :  Kapolres Kebumen Tanggapi Dugaan Anak Tiri Organisasi Insan Pers

 

Ia menegaskan, koperasi TKBM dibentuk berdasarkan regulasi resmi negara dan telah menjadi instrumen penting dalam menjamin perlindungan tenaga kerja bongkar muat di seluruh pelabuhan Indonesia sejak 1969.

 

Keberadaannya bukan sekadar soal biaya operasional.

 

“TKBM adalah bagian dari sistem keselamatan kerja, kepastian tanggung jawab operasional, serta perlindungan sosial tenaga kerja. Ini bukan persoalan efisiensi semata,” ujarnya.

 

Terkait kapal gearless yang telah dilengkapi crane, Inkop TKBM menekankan bahwa aspek keselamatan, pengawasan operasional, serta tanggung jawab hukum tetap memerlukan keterlibatan tenaga kerja yang terorganisir dan memiliki legitimasi hukum.

Baca Juga :  Lomba Mancing Hari Bhayangkara ke-80 di Bonorowo Diikuti Seribu Peserta

 

“Kami tidak anti efisiensi. Tetapi efisiensi tidak boleh dijadikan alasan untuk menghilangkan peran koperasi TKBM yang sah. Penurunan biaya logistik tidak boleh mengorbankan kepastian kerja dan keselamatan pekerja pelabuhan,” tandasnya.

 

Nasir menambahkan, Inkop TKBM tetap membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), guna mencari solusi yang adil dan proporsional.

 

Ia juga berharap semua pihak mendapatkan informasi yang berimbang, bukan sepihak.

 

Namun demikian, Inkop TKBM menegaskan akan mendukung perusahaan bongkar muat (PBM) yang memiliki komitmen membangun kemitraan sehat bersama koperasi TKBM.

Baca Juga :  BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila

 

“Kami siap mendukung PBM yang berpikir jernih dan memiliki semangat maju bersama. Jika diperlukan, kami akan mendorong terbentuknya asosiasi PBM yang lebih konstruktif, profesional, dan berorientasi pada kolaborasi,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menciptakan konflik, melainkan menghadirkan keseimbangan dan kompetisi yang sehat dalam ekosistem kepelabuhanan nasional.

 

“Inkop TKBM ingin pelabuhan maju, biaya logistik turun, tetapi tenaga kerja tetap terlindungi dan sistem berjalan sesuai aturan. Pelabuhan adalah ruang kolaborasi antara regulator, operator, pekerja, dan pelaku usaha. Profesionalisme dan stabilitas hubungan industrial harus dijaga,” tutupnya.

 

(SND)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru