ADV Umi Fitriyati, S.H., dan Sugiyono, S.H., Surati Kantor BFI Finance Cabang Kebumen

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Advokat Umi Fitriyati, S.H., dan Sugiyono, S.H., anggota LPK Kebumen, telah mengirimkan surat kepada Kantor BFI Finance Cabang Kebumen, terkait penahanan surat BPKB milik MN, debitur yang telah melunasi kreditnya.

 

Surat tersebut berisi permintaan agar BFI Finance Cabang Kebumen segera menyerahkan BPKB milik Muhammad Najib tanpa syarat apapun, karena kontrak antara debitur dengan BFI Finance telah selesai pada tahun 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Umi Fitriyati, S.H., selaku pendamping hukum dari MN selaku debitur mengungkapkan bahwa penahanan BPKB oleh BFI Finance Cabang Kebumen adalah tidak sah dan merupakan penggelapan hak milik konsumen.

Baca Juga :  Polsek Benda Tangerang Gelar Acara Purna Tugas untuk Akp Kasran

 

“Kami meminta BFI Finance Cabang Kebumen untuk segera menunjukkan itikad baiknya dan menyerahkan BPKB milik klien kami tanpa syarat apapun. Kami tidak bisa memahami mengapa BFI Finance masih menahan BPKB milik klien, padahal kontrak telah selesai dan semua kewajiban telah dipenuhi,” ungkap Umi Fitriyati, Sabtu (07/03/2026).

 

Umi Fitriyati menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa BFI Finance Cabang Kebumen telah melakukan kesalahan dalam menangani kasus kliennya.

 

“Kami telah menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa BFI Finance Cabang Kebumen telah melakukan kesalahan dalam menangani kasus ini. Oleh karena itu, kami meminta BFI Finance Cabang Kebumen untuk segera mengambil tindakan korektif dan menyerahkan BPKB milik klien kami,” ujar Umi Fitriyati.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Ngawi Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bersama Presiden RI

 

Sementara itu Sugiyono, S.H., menegaskan bahwa jika BFI Finance Cabang Kebumen tidak menyerahkan BPKB milik Muhammad Najib, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut untuk melindungi hak-hak kliennya.

 

“Kami tidak akan membiarkan konsumen dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak adil dan akan terus memperjuangkan hak-hak klien kami dan memastikan bahwa BFI Finance Cabang Kebumen bertanggung jawab atas tindakan mereka,” tegas Sugiyono.

 

Sugiyono juga menyatakan bahwa pihaknya telah siap untuk menghadapi BFI Finance Cabang Kebumen di jalur hukum jika perlu. “Kami telah siap untuk menghadapi BFI Finance Cabang Kebumen di jalur hukum jika perlu. Kami tidak akan mundur dan akan terus memperjuangkan hak-hak klien kami,” tambah Sugiyono.

Baca Juga :  Dinamika Pengelolaan Aset Desa Bunga Tanjung: Supaya Menuju Proses Hukum Yang Adil Dan Transparan

 

Surat tersebut telah diterima oleh Kantor BFI Finance Cabang Kebumen, dan pihak BFI Finance diharapkan dapat segera merespons permintaan tersebut.

 

Alamat BFI Finance Kebumen: Graha Mahardika 2, Perumahan Jl. Kutoarjo No.D3, Robahan, Selang, Kec. Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54314.

 

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kebumen dan menimbulkan kekhawatiran akan adanya praktik serupa yang dapat merugikan konsumen lain. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak konsumen dan menegakkan keadilan.

 

(SND)

Berita Terkait

DPN PPWI Beri Penghargaan Tokoh Kemanusiaan, Momentum Kebangkitan Nasional Menjadi Pemantik Sinergi Pers dan PMI
Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Insidentil, Tes Urine 30 Warga Binaan Negatif Narkoba
Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban
Resmi Sandang Pangkat Prada, 814 Prajurit Baru Siap Tempuh Pendidikan Lanjutan
Penutupan Pendidikan Secata TNI AD Tahun 2026, Dandim 0804/Magetan Sampaikan Ucapan Selamat
Polres Ngawi 2 Karangjati Jalani Penilaian SPPG, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Ngawi Latihan Menembak di Kedunggalar
Sambangi Lapas Nusakambangan, Ketua Umum PPWI Beri Penghargaan untuk Tokoh dan Pengusaha Cilacap
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:58 WIB

DPN PPWI Beri Penghargaan Tokoh Kemanusiaan, Momentum Kebangkitan Nasional Menjadi Pemantik Sinergi Pers dan PMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:55 WIB

Rutan Ambon Bersama TNI/Polri Gelar Razia Insidentil, Tes Urine 30 Warga Binaan Negatif Narkoba

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50 WIB

Polres Magetan Amankan Pelaku Curanmor Terekam CCTV Di Maospati serta Kembalikan Motor Korban

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

Resmi Sandang Pangkat Prada, 814 Prajurit Baru Siap Tempuh Pendidikan Lanjutan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polres Ngawi 2 Karangjati Jalani Penilaian SPPG, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru