Pohon Jenitri Tumbang saat Dipanen, Satu Petani Tewas di Sruweng Kebumen 

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Seorang petani dilaporkan meninggal dunia setelah pohon jenitri yang dipanjatnya tiba-tiba tumbang di Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Senin, 9 Maret 2026.

 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di kebun milik warga bernama Kamari yang berada di Blok 8 Dusun Patok, RT 01 RW 02. Saat kejadian, dua warga tengah memanen biji jenitri dengan cara memanjat pohon yang berada di lahan berkontur pegunungan tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, korban meninggal dunia bernama Sayono (56), warga Dusun Patok, Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng. Sementara satu orang lainnya bernama Yatiman (54) mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Sruweng.

Baca Juga :  Polres Madiun Kota Siagakan 135 Personil Antisipasi Kepulangan Warga Baru Pencak Silat Pandan Alas 2026

 

“Peristiwa terjadi saat kedua korban memanjat pohon jenitri untuk memanen buahnya. Diduga pohon tersebut sudah tua dan akarnya lapuk sehingga tiba-tiba tumbang,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

 

Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban berangkat dari rumah sekitar pukul 07.00 WIB menuju kebun yang berjarak sekitar dua kilometer. Sekitar pukul 09.00 WIB, saat keduanya berada di atas pohon dengan ketinggian belasan meter, pohon tersebut tiba-tiba roboh.

 

Salah seorang saksi bernama Seja Kuswoyo yang saat itu sedang mencari rumput sekitar 100 meter dari lokasi mendengar suara pohon tumbang disertai teriakan minta tolong. Ketika mendatangi lokasi, ia mendapati kedua korban telah terjatuh.

Baca Juga :  Polres Madiun Ungkap Pencurian Tabung LPG, Satu Tersangka Diamankan

 

Korban Sayono ditemukan dalam kondisi tidak bergerak, sementara Yatiman mengalami luka dan mengeluh kesakitan. Saksi kemudian meminta bantuan warga lain sebelum akhirnya korban dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

 

Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan pohon jenitri setinggi sekitar 16 meter tersebut tumbang akibat akar yang telah lapuk dan berlubang. Polisi juga menemukan sejumlah peralatan panen di lokasi, seperti tangga bambu, tali plastik, serta alat pemanen yang terbuat dari bambu.

Baca Juga :  Penumpang KA Meningkat di Hari Ketiga Operasi Ketupat 2026, Pos Pam Stasiun Madiun Intensifkan Pengamanan

 

Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia mengalami sejumlah luka serius. Sementara korban luka mengalami robek di bagian pelipis dan kening serta patah tulang pada tangan kanan.

 

Petugas dari Polsek Sruweng bersama tim Inafis Polres Kebumen, tenaga kesehatan Puskesmas Sruweng, serta unsur TNI dan perangkat desa setempat telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan pendataan saksi.

 

Menurut Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, dari hasil pemeriksaan awal peristiwa tersebut murni kecelakaan kerja saat korban memanen jenitri.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

 

(SND)

Berita Terkait

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo
Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab
Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati
AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan
Revitalisasi SDN Jatimalang Senilai Rp1,1 Miliar: Desakan Pengawasan Ketat Mengiringi Rencana Sistem Swakelola
Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Erosi Menggerus Sawah, Warga Kemangguan Desak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Sungai Luk Ulo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jawaban 20 Halaman Polresta Pati Disorot: Kuasa Hukum H. Utomo Sebut Inti Gugatan Tak Dijawab

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum H. Utomo Kritik Jawaban 20 Halaman Polresta Pati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:19 WIB

AKBP Rachmad C Yusuf Lanjutkan Program Kapolres Kebumen Sebelumnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Berita Terbaru