LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Purworejo – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kabupaten Kebumen menyerahkan tambahan bukti dan keterangan kepada Polres Purworejo terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 13 dan SMPN 23 Purworejo, Kamis (02/04/2026).

 

Penyerahan bukti tersebut dilakukan oleh Sugiyono, anggota LPK Kebumen, sebagai tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang telah diajukan kepada aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami berharap setelah penyerahan bukti ini, proses penyelidikan bisa segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan pihak-pihak yang terlibat dapat segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sugiyono.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

 

Temuan Dugaan Penyimpangan Dana BOS

 

Dalam keterangannya, Sugiyono menyebut pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dan menemukan sejumlah dokumen yang mengindikasikan adanya penyimpangan penggunaan dana BOS.

 

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan operasional sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan, namun diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

 

“Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup kuat, termasuk dokumen yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan anggaran,” jelasnya.

 

Desak Proses Hukum Transparan

 

LPK Kebumen juga mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara dan menangani kasus ini secara transparan serta profesional.

Baca Juga :  Korban Penganiayaan Laporkan Ketua RW 02 Tegal Alur

 

Menurut Sugiyono, transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

 

“Kami ingin proses ini berjalan terbuka dan adil, sehingga masyarakat bisa melihat keseriusan aparat dalam memberantas korupsi,” tegasnya.

 

Mengacu Undang-Undang Tipikor

 

Kasus ini diduga melanggar ketentuan dalam:

 

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

 

Khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, serta Pasal 12E yang mengatur tentang gratifikasi atau pungutan liar.

 

Merugikan Negara dan Dunia Pendidikan

Baca Juga :  Desakan Keras! Oknum Kapolres Mojokerto Diminta Dipecat, Dugaan OTT dan Penanganan Kasus Disorot

 

Sugiyono menilai dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap dunia pendidikan serta wali siswa.

 

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bahwa praktik korupsi tidak dapat ditoleransi dalam sektor pendidikan.

 

Ajak Masyarakat Ikut Mengawal

 

LPK Kebumen juga mengajak masyarakat untuk turut memantau proses penanganan kasus ini agar berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Sugiyono

 

 

(SND)

Berita Terkait

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
Desakan Keras! Oknum Kapolres Mojokerto Diminta Dipecat, Dugaan OTT dan Penanganan Kasus Disorot
Rokok Ilegal Beredar Terang-terangan di Salatiga, Diduga Ditimbun di Warung Dekat Terminal Tamansari
Polres Kebumen Ungkap Kasus Persetubuhan Anak oleh Ayah Kandung 
Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”
Isu Kenaikan BBM, Polres Madiun Kota Pastikan Stok SPBU Aman
Korban Jadi 13, Polres Kebumen Lakukan Trauma Healing pada Kasus Pencabulan Anak
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIB

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

Kamis, 2 April 2026 - 20:37 WIB

Desakan Keras! Oknum Kapolres Mojokerto Diminta Dipecat, Dugaan OTT dan Penanganan Kasus Disorot

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

Kamis, 2 April 2026 - 06:02 WIB

Rokok Ilegal Beredar Terang-terangan di Salatiga, Diduga Ditimbun di Warung Dekat Terminal Tamansari

Rabu, 1 April 2026 - 21:03 WIB

Polres Kebumen Ungkap Kasus Persetubuhan Anak oleh Ayah Kandung 

Berita Terbaru