Kades Sokoharjo Diduga Langgar Prosedur SP ke Sekdes, Sempat Memanas hingga Viral, Berakhir Damai

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kutoarjo, Purworejo – Dugaan pelanggaran prosedur dalam pemberian Surat Peringatan (SP) oleh Kepala Desa (Kades) Sokoharjo terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) TR sempat memicu polemik dan menjadi perbincangan hangat. Bahkan, persoalan ini sempat viral setelah mencuat ke publik melalui pemberitaan media.

 

Kades Sokoharjo, Saputro, diketahui mengeluarkan SP 1, SP 2 hingga SP 3 kepada Sekdes TR dengan alasan kinerja yang dinilai tidak maksimal. Namun, langkah tersebut menuai keberatan karena dianggap tidak sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Saya memberikan SP karena ada beberapa kesalahan, seperti tidak memenuhi target kerja dan tidak hadir dalam rapat,” ujar Saputro.

 

Di sisi lain, Sekdes TR secara tegas menilai tindakan tersebut tidak adil dan tidak sesuai dengan aturan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Purworejo Nomor 31 Tahun 2023.

 

“Saya merasa diperlakukan tidak adil. Selama ini saya bekerja dengan baik, tapi justru langsung diberikan SP tanpa kejelasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Bantu Warga Bersihkan Material Longsor di Ayah

 

Ketegangan antara kedua belah pihak pun tak terhindarkan. Situasi internal Pemerintah Desa Sokoharjo sempat memanas sebelum akhirnya dilakukan mediasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kades Saputro mengakui adanya kekurangan dalam penilaian dan berjanji akan lebih objektif ke depan.

 

“Alhamdulillah sudah selesai secara damai. Kami sepakat memperbaiki komunikasi dan kinerja bersama,” katanya.

Baca Juga :  Ironis! Anak Diduga Jadi Korban Ayah Kandung di Kebumen

 

BPD setempat memastikan akan terus melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan hubungan kerja antar perangkat desa tetap harmonis.

 

“Kami akan memantau dan memberikan rekomendasi agar ke depan lebih baik,” tegas salah satu anggota BPD.

 

Meski berakhir damai, kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi pelajaran penting terkait transparansi serta prosedur dalam tata kelola pemerintahan desa.

 

(SND)

Berita Terkait

Ketua KJJT Slamet Maulana Meninggal Dunia, PPWI Kebumen Sampaikan Duka Mendalam
Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun
Desakan Keras! Oknum Kapolres Mojokerto Diminta Dipecat, Dugaan OTT dan Penanganan Kasus Disorot
LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat
Polres Kebumen Ungkap Kasus Persetubuhan Anak oleh Ayah Kandung 
Israel’s New Death Penalty Law Sparks Global Condemnation, Wilson Lalengke: “Respect Human Rights, Abolish This Law”
Isu Kenaikan BBM, Polres Madiun Kota Pastikan Stok SPBU Aman
Korban Jadi 13, Polres Kebumen Lakukan Trauma Healing pada Kasus Pencabulan Anak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Ketua KJJT Slamet Maulana Meninggal Dunia, PPWI Kebumen Sampaikan Duka Mendalam

Minggu, 5 April 2026 - 18:47 WIB

Kades Sokoharjo Diduga Langgar Prosedur SP ke Sekdes, Sempat Memanas hingga Viral, Berakhir Damai

Sabtu, 4 April 2026 - 01:18 WIB

Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

Kamis, 2 April 2026 - 20:37 WIB

Desakan Keras! Oknum Kapolres Mojokerto Diminta Dipecat, Dugaan OTT dan Penanganan Kasus Disorot

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

LPK Kebumen Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS, Polres Purworejo Didorong Bertindak Cepat

Berita Terbaru