Kades Sokoharjo Diduga Langgar Prosedur SP ke Sekdes, Sempat Memanas hingga Viral, Berakhir Damai

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kutoarjo, Purworejo – Dugaan pelanggaran prosedur dalam pemberian Surat Peringatan (SP) oleh Kepala Desa (Kades) Sokoharjo terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) TR sempat memicu polemik dan menjadi perbincangan hangat. Bahkan, persoalan ini sempat viral setelah mencuat ke publik melalui pemberitaan media.

 

Kades Sokoharjo, Saputro, diketahui mengeluarkan SP 1, SP 2 hingga SP 3 kepada Sekdes TR dengan alasan kinerja yang dinilai tidak maksimal. Namun, langkah tersebut menuai keberatan karena dianggap tidak sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Saya memberikan SP karena ada beberapa kesalahan, seperti tidak memenuhi target kerja dan tidak hadir dalam rapat,” ujar Saputro.

 

Di sisi lain, Sekdes TR secara tegas menilai tindakan tersebut tidak adil dan tidak sesuai dengan aturan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Purworejo Nomor 31 Tahun 2023.

 

“Saya merasa diperlakukan tidak adil. Selama ini saya bekerja dengan baik, tapi justru langsung diberikan SP tanpa kejelasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian

 

Ketegangan antara kedua belah pihak pun tak terhindarkan. Situasi internal Pemerintah Desa Sokoharjo sempat memanas sebelum akhirnya dilakukan mediasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kades Saputro mengakui adanya kekurangan dalam penilaian dan berjanji akan lebih objektif ke depan.

 

“Alhamdulillah sudah selesai secara damai. Kami sepakat memperbaiki komunikasi dan kinerja bersama,” katanya.

Baca Juga :  1.237 Butir Obat Keras Disita, Polres Kebumen Bongkar Jaringan Penjualan dari Kos hingga Toko Online

 

BPD setempat memastikan akan terus melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan hubungan kerja antar perangkat desa tetap harmonis.

 

“Kami akan memantau dan memberikan rekomendasi agar ke depan lebih baik,” tegas salah satu anggota BPD.

 

Meski berakhir damai, kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi pelajaran penting terkait transparansi serta prosedur dalam tata kelola pemerintahan desa.

 

(SND)

Berita Terkait

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Berita Terbaru