Kades Sokoharjo Diduga Langgar Prosedur SP ke Sekdes, Sempat Memanas hingga Viral, Berakhir Damai

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kutoarjo, Purworejo – Dugaan pelanggaran prosedur dalam pemberian Surat Peringatan (SP) oleh Kepala Desa (Kades) Sokoharjo terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) TR sempat memicu polemik dan menjadi perbincangan hangat. Bahkan, persoalan ini sempat viral setelah mencuat ke publik melalui pemberitaan media.

 

Kades Sokoharjo, Saputro, diketahui mengeluarkan SP 1, SP 2 hingga SP 3 kepada Sekdes TR dengan alasan kinerja yang dinilai tidak maksimal. Namun, langkah tersebut menuai keberatan karena dianggap tidak sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Saya memberikan SP karena ada beberapa kesalahan, seperti tidak memenuhi target kerja dan tidak hadir dalam rapat,” ujar Saputro.

 

Di sisi lain, Sekdes TR secara tegas menilai tindakan tersebut tidak adil dan tidak sesuai dengan aturan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Purworejo Nomor 31 Tahun 2023.

 

“Saya merasa diperlakukan tidak adil. Selama ini saya bekerja dengan baik, tapi justru langsung diberikan SP tanpa kejelasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dialog Kebangsaan, Ini Pesan Dandim 0804/Magetan kepada Generasi Muda

 

Ketegangan antara kedua belah pihak pun tak terhindarkan. Situasi internal Pemerintah Desa Sokoharjo sempat memanas sebelum akhirnya dilakukan mediasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kades Saputro mengakui adanya kekurangan dalam penilaian dan berjanji akan lebih objektif ke depan.

 

“Alhamdulillah sudah selesai secara damai. Kami sepakat memperbaiki komunikasi dan kinerja bersama,” katanya.

Baca Juga :  Sinergi untuk Keamanan dan Pelayanan Publik, Polres Ngawi Terima Kunjungan PT PLN (Persero) UP3 Madiun

 

BPD setempat memastikan akan terus melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan hubungan kerja antar perangkat desa tetap harmonis.

 

“Kami akan memantau dan memberikan rekomendasi agar ke depan lebih baik,” tegas salah satu anggota BPD.

 

Meski berakhir damai, kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi pelajaran penting terkait transparansi serta prosedur dalam tata kelola pemerintahan desa.

 

(SND)

Berita Terkait

Banbinsa Koramil Paron Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jalan dan Paving di Desa Jambangan
Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran
Dandim Madiun Cup, Panggung Awal Talenta Muda Mengejar Mimpi Sepak Bola
Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata
Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo
Angin Kencang Api Cepat Menjalar, Personel Koramil Dagangan, Dengan Sigap Membantu Pemadaman Kebakaran
Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Danramil Bringin Bersama BPBD Sosialisasikan Penanggulangan Bencana dan Pengetahuan Hukum
Dampak Galian Pasir di Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Desak Penertiban Tegas
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Banbinsa Koramil Paron Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jalan dan Paving di Desa Jambangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Aktivitas Tambang Pasir di Karanggayam Kembali Beroperasi, Warga Desak Penertiban dan Soroti Dugaan Pembiaran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dandim Madiun Cup, Panggung Awal Talenta Muda Mengejar Mimpi Sepak Bola

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Aktivitas Galian Pasir di Pesisir Ayamputih Mengancam Fungsi Tanggul Alami, APH Jangan Tutup Mata

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Oknum AMPB Intimidasi Wartawan Saat Mengawal Prapid H Utomo

Berita Terbaru