Detikdimensi.com Purworejo – Dugaan praktik pungutan dan tekanan terhadap wali siswa di SMP Negeri 3 Purworejo menjadi sorotan publik. Kasus ini bahkan disebut telah masuk dalam pantauan Kejaksaan Agung RI melalui Deputi Pengawasan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan dugaan pemerasan tersebut sebelumnya telah melalui pemeriksaan awal oleh inspektorat. Sejumlah pihak menilai bukti yang ada sudah cukup untuk ditingkatkan ke tahap proses hukum lanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau memang diperlukan, tinggal menambahkan bukti pendukung. Indikasi sebelumnya sudah masuk ke inspektorat,” ujar sumber yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Tekanan Saat Rapat Komite
Sejumlah wali siswa mengaku mengalami tekanan saat mengikuti rapat komite sekolah. Mereka disebut diarahkan untuk menyetujui iuran tertentu yang dinilai memberatkan.
Padahal, sebagai sekolah negeri, pembiayaan pendidikan seharusnya mengacu pada ketentuan yang telah diatur pemerintah.
Kondisi ini menimbulkan beban psikologis bagi orang tua, terutama yang berharap pendidikan anaknya bebas dari pungutan di luar aturan resmi.
Sorotan Dana BOS
Perdebatan juga muncul terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya untuk kegiatan ekstrakurikuler.
Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui platform JAGA KPK, tercatat adanya alokasi dana BOS untuk kegiatan tersebut di beberapa sekolah.
Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan konsistensi pengelolaan anggaran pendidikan.
Harapan Penegakan Hukum
Kasus ini diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem pendidikan, khususnya dalam memberantas praktik pungutan liar.
Pengawasan masyarakat serta penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci menciptakan pendidikan yang bersih dan transparan.
(TIM)








