Dugaan Pungutan di SMPN 3 Purworejo Disorot, Kejaksaan Agung Turun Pantau

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Purworejo – Dugaan praktik pungutan dan tekanan terhadap wali siswa di SMP Negeri 3 Purworejo menjadi sorotan publik. Kasus ini bahkan disebut telah masuk dalam pantauan Kejaksaan Agung RI melalui Deputi Pengawasan.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan dugaan pemerasan tersebut sebelumnya telah melalui pemeriksaan awal oleh inspektorat. Sejumlah pihak menilai bukti yang ada sudah cukup untuk ditingkatkan ke tahap proses hukum lanjutan.

 

“Kalau memang diperlukan, tinggal menambahkan bukti pendukung. Indikasi sebelumnya sudah masuk ke inspektorat,” ujar sumber yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

 

Tekanan Saat Rapat Komite

 

Sejumlah wali siswa mengaku mengalami tekanan saat mengikuti rapat komite sekolah. Mereka disebut diarahkan untuk menyetujui iuran tertentu yang dinilai memberatkan.

 

Padahal, sebagai sekolah negeri, pembiayaan pendidikan seharusnya mengacu pada ketentuan yang telah diatur pemerintah.

Baca Juga :  Polres Kebumen Ungkap Peredaran Sabu 28,9 Gram, Pria Inisial KGA Diamankan di Rumah Kos

 

Kondisi ini menimbulkan beban psikologis bagi orang tua, terutama yang berharap pendidikan anaknya bebas dari pungutan di luar aturan resmi.

 

Sorotan Dana BOS

 

Perdebatan juga muncul terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya untuk kegiatan ekstrakurikuler.

 

Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui platform JAGA KPK, tercatat adanya alokasi dana BOS untuk kegiatan tersebut di beberapa sekolah.

Baca Juga :  Dinamika Pengelolaan Aset Desa Bunga Tanjung: Supaya Menuju Proses Hukum Yang Adil Dan Transparan

 

Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan konsistensi pengelolaan anggaran pendidikan.

 

Harapan Penegakan Hukum

 

Kasus ini diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem pendidikan, khususnya dalam memberantas praktik pungutan liar.

 

Pengawasan masyarakat serta penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci menciptakan pendidikan yang bersih dan transparan.

 

 

(TIM)

Berita Terkait

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas
Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia
Unit PPA Polres Kebumen Menang Praperadilan, Masyarakat Apresiasi Profesionalisme Penyidik
Intimidasi Wartawan KabarSBI.com Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku serta Aktor Intelektual Segera Dibekuk
Jaringan Kurir Sabu Lintas Kota Diamankan Polres Kebumen Berikut Barang Bukti Seberat 61,777 Gram
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:29 WIB

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:16 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03 WIB

Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:04 WIB

Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 23:02 WIB

Unit PPA Polres Kebumen Menang Praperadilan, Masyarakat Apresiasi Profesionalisme Penyidik

Berita Terbaru