Dugaan Pungutan di SMPN 3 Purworejo Disorot, Kejaksaan Agung Turun Pantau

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Purworejo – Dugaan praktik pungutan dan tekanan terhadap wali siswa di SMP Negeri 3 Purworejo menjadi sorotan publik. Kasus ini bahkan disebut telah masuk dalam pantauan Kejaksaan Agung RI melalui Deputi Pengawasan.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan dugaan pemerasan tersebut sebelumnya telah melalui pemeriksaan awal oleh inspektorat. Sejumlah pihak menilai bukti yang ada sudah cukup untuk ditingkatkan ke tahap proses hukum lanjutan.

 

“Kalau memang diperlukan, tinggal menambahkan bukti pendukung. Indikasi sebelumnya sudah masuk ke inspektorat,” ujar sumber yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

 

Tekanan Saat Rapat Komite

 

Sejumlah wali siswa mengaku mengalami tekanan saat mengikuti rapat komite sekolah. Mereka disebut diarahkan untuk menyetujui iuran tertentu yang dinilai memberatkan.

 

Padahal, sebagai sekolah negeri, pembiayaan pendidikan seharusnya mengacu pada ketentuan yang telah diatur pemerintah.

Baca Juga :  Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

 

Kondisi ini menimbulkan beban psikologis bagi orang tua, terutama yang berharap pendidikan anaknya bebas dari pungutan di luar aturan resmi.

 

Sorotan Dana BOS

 

Perdebatan juga muncul terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya untuk kegiatan ekstrakurikuler.

 

Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui platform JAGA KPK, tercatat adanya alokasi dana BOS untuk kegiatan tersebut di beberapa sekolah.

Baca Juga :  Dua Warga Kebumen Layangkan Somasi Kepada "R" Oknum Advokat Yang Mengaku Sebagai Kuasa Hukum

 

Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan konsistensi pengelolaan anggaran pendidikan.

 

Harapan Penegakan Hukum

 

Kasus ini diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem pendidikan, khususnya dalam memberantas praktik pungutan liar.

 

Pengawasan masyarakat serta penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci menciptakan pendidikan yang bersih dan transparan.

 

 

(TIM)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Sunardi Resmi Jabat Koordinator Karesidenan Kedu SMSI Jateng, Perkuat Integritas Media Siber
Polemik Ujaran Kebencian Berkedok Label ‘PENDATANG’ di Kebumen: Terancam UU ITE dan Diskriminasi Ras
Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Diamankan
Tumbuhkan Nasionalisme dan Disiplin, Kodim Ngawi Gelar Lomba Kreasi Baris-Berbaris Dalam Rangka HUT TNI Ke 81
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Api Lahap Lahan Tebu di Patihan, Petugas Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Sunardi Resmi Jabat Koordinator Karesidenan Kedu SMSI Jateng, Perkuat Integritas Media Siber

Berita Terbaru