Inspektorat Audit SDN 5 Gombong? Ditemukan Dugaan Pungutan Liar

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Inspektorat Kebumen melakukan audit di SDN 5 Gombong, Kecamatan Gombong, terkait laporan Sugiyono dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) tentang dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Audit ini dilakukan atas permintaan Polres Kebumen untuk menyelidiki laporan tersebut.

 

Syam Kurniawan dari Inspektorat Kebumen menyatakan bahwa timnya datang ke sekolah untuk melakukan audit dan mengumpulkan informasi terkait dugaan pungli.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami sebelum kesini sudah berkordinasi dengan pihak sekolah untuk langkah terbaiknya, pihak sekolah dan wali siswa diundang ke kantor atau kami datang kesini,” terang Syam Kurniawan, Rabu (15/04/2026).

 

Lanjut Syam Kurniawan, kemudian hasil audit akan langsung diserahkan ke Polres Kebumen untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Baca Juga :  Korban Jadi 13, Polres Kebumen Lakukan Trauma Healing pada Kasus Pencabulan Anak

 

“Nanti hasilnya akan kami serahkan ke penyidikan polres Kebumen agar ditindaklanjuti lebih lanjut,” lanjutnya.

Sementara itu, AH, salah satu wali siswa SDN 5 Gombong, mengungkapkan bahwa dirinya sangat keberatan dengan adanya pungli yang dilakukan oleh bendahara paguyuban untuk diserahkan ke komite sekolah.

 

“Saya sangat keberatan dengan adanya tarikan uang yang dilakukan bendahara paguyuban dan kemudian diserahkan ke komite sekolah,” ungkapnya.

 

AH menambahkan bahwa dirinya juga pernah ditagih oleh bendahara paguyuban berkali-kali untuk segera membayar pungli tersebut.

 

“Saya sendiri juga pernah ditagih oleh bendahara paguyuban untuk segera bayar. Lha emangnya saya punya hutang harus dikejar-kejar untuk bayar hutang,” ujarnya.

Baca Juga :  Nyawa Hilang 3 Tahun Lalu: Keadilan untuk Aralle Masih Tersembunyi, Polda Sulbar tak Mampu Tuntaskan!

 

AH menjelaskan, bahwa pungli di SDN 5 Gombong bukan sumbangan, melainkan pungli karena ada ketentuan nominal dan yang belum membayar akan ditegur serta diminta segera melunasi kekurangan sumbangan.

 

“Menurut saya itu bukan sumbangan tapi murni pungli, karena disana nominal ditentukan dan yang belum bayar harus segera melunasi pembayaran,” ujarnya.

 

AH berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.

 

“Kepada paguyuban, komite dan pihak sekolah untuk membersihkan nama baik keluarga kami, karena mereka sudah menyudutkan serta menuduh saya sebagai biang kerok di sekolah, karena telah mendatangkan anggota LPK Kebumen,” harapnya.

Baca Juga :  Rumah Warga di Karangsambung Terbakar, Pelaku Diduga ODGJ dan Kini Direhabilitasi

 

Terpisah Sugiyono dari LPK Kebumen menyayangkan kinerja Inspektorat yang dirasa kurang profesional dan tidak independen.

 

“Kami sangat menyayangkan kinerja inspektorat Kebumen, yang kurang profesional dan tidak independen saat menangani perkara yang sudah dilaporkan ke Polres,” katanya.

 

Sugiyono juga menegaskan, bahwa ia akan mendampingi dan mengawasi proses aduan tersebut di Polres Kebumen.

 

“Saya akan mengawal, mendampingi, mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Reskrim polres Kebumen sampai terwujudnya sebuah keadilan bagi wali siswa yang terbebani,” pungkasnya.

 

(TIM)

Berita Terkait

Kapolres Madiun Kota Resmikan Mushola An-Nugraha dan Sejumlah Ruangan Polsek Taman
Cegah Kebakaran Hutan, Polres Kebumen dan Perhutani Pasang Papan Peringatan di Karanggayam
Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual
Jembatan Garuda Merah Putih Rampung, Warga Desa Cantel Kini Bisa Tersenyum Bahagia
Warga Ambal Laporkan Akun Tiktok “NR” ke Polres Kebumen, Dugaan Cemarkan Nama Baik Lewat Tuduhan Pemerasan
Babinsa Rejomulyo Ajak Linmas dan Warga Rawat Kampung Tematik agar Tetap Nyaman
LSM LIRA Desak Presiden Evaluasi Pejabat yang Diduga Menghambat Perizinan PSN di Magelang: Tim Investigasi Ungkap Sejumlah Indikasi Dugaan Pelanggaran Hukum
Nyawa Hilang 3 Tahun Lalu: Keadilan untuk Aralle Masih Tersembunyi, Polda Sulbar tak Mampu Tuntaskan!
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Kapolres Madiun Kota Resmikan Mushola An-Nugraha dan Sejumlah Ruangan Polsek Taman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Cegah Kebakaran Hutan, Polres Kebumen dan Perhutani Pasang Papan Peringatan di Karanggayam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Jembatan Garuda Merah Putih Rampung, Warga Desa Cantel Kini Bisa Tersenyum Bahagia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Warga Ambal Laporkan Akun Tiktok “NR” ke Polres Kebumen, Dugaan Cemarkan Nama Baik Lewat Tuduhan Pemerasan

Berita Terbaru

Daerah

Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:48 WIB