Inspektorat Audit SDN 5 Gombong? Ditemukan Dugaan Pungutan Liar

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Inspektorat Kebumen melakukan audit di SDN 5 Gombong, Kecamatan Gombong, terkait laporan Sugiyono dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) tentang dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Audit ini dilakukan atas permintaan Polres Kebumen untuk menyelidiki laporan tersebut.

 

Syam Kurniawan dari Inspektorat Kebumen menyatakan bahwa timnya datang ke sekolah untuk melakukan audit dan mengumpulkan informasi terkait dugaan pungli.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami sebelum kesini sudah berkordinasi dengan pihak sekolah untuk langkah terbaiknya, pihak sekolah dan wali siswa diundang ke kantor atau kami datang kesini,” terang Syam Kurniawan, Rabu (15/04/2026).

 

Lanjut Syam Kurniawan, kemudian hasil audit akan langsung diserahkan ke Polres Kebumen untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Baca Juga :  Ketua DPC LPKSM Sugiyono, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polres Kebumen

 

“Nanti hasilnya akan kami serahkan ke penyidikan polres Kebumen agar ditindaklanjuti lebih lanjut,” lanjutnya.

Sementara itu, AH, salah satu wali siswa SDN 5 Gombong, mengungkapkan bahwa dirinya sangat keberatan dengan adanya pungli yang dilakukan oleh bendahara paguyuban untuk diserahkan ke komite sekolah.

 

“Saya sangat keberatan dengan adanya tarikan uang yang dilakukan bendahara paguyuban dan kemudian diserahkan ke komite sekolah,” ungkapnya.

 

AH menambahkan bahwa dirinya juga pernah ditagih oleh bendahara paguyuban berkali-kali untuk segera membayar pungli tersebut.

 

“Saya sendiri juga pernah ditagih oleh bendahara paguyuban untuk segera bayar. Lha emangnya saya punya hutang harus dikejar-kejar untuk bayar hutang,” ujarnya.

Baca Juga :  Indahnya Kebersamaan Berbagi Kebaikan, Kasatsamapta Bagikan Makanan Siap Santap

 

AH menjelaskan, bahwa pungli di SDN 5 Gombong bukan sumbangan, melainkan pungli karena ada ketentuan nominal dan yang belum membayar akan ditegur serta diminta segera melunasi kekurangan sumbangan.

 

“Menurut saya itu bukan sumbangan tapi murni pungli, karena disana nominal ditentukan dan yang belum bayar harus segera melunasi pembayaran,” ujarnya.

 

AH berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.

 

“Kepada paguyuban, komite dan pihak sekolah untuk membersihkan nama baik keluarga kami, karena mereka sudah menyudutkan serta menuduh saya sebagai biang kerok di sekolah, karena telah mendatangkan anggota LPK Kebumen,” harapnya.

Baca Juga :  Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Hadirkan Ruang Pelayanan ETLE Baru

 

Terpisah Sugiyono dari LPK Kebumen menyayangkan kinerja Inspektorat yang dirasa kurang profesional dan tidak independen.

 

“Kami sangat menyayangkan kinerja inspektorat Kebumen, yang kurang profesional dan tidak independen saat menangani perkara yang sudah dilaporkan ke Polres,” katanya.

 

Sugiyono juga menegaskan, bahwa ia akan mendampingi dan mengawasi proses aduan tersebut di Polres Kebumen.

 

“Saya akan mengawal, mendampingi, mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Reskrim polres Kebumen sampai terwujudnya sebuah keadilan bagi wali siswa yang terbebani,” pungkasnya.

 

(TIM)

Berita Terkait

Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Majalengka: Kades Laporkan Pemberitaan Perselingkuhan, Polisi Dinilai Abai pada UU Pers
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
‎Praktisi Hukum Minta Kapolri Copot Kapolres Rohil dan Kapolda Riau
Patroli Malam Polres Kebumen Cegah Balap Liar
Ratusan Dosen dari 64 Kampus Gelar PKM Kolaborasi di Desa Wisata Kasomalang Kulon
Smart Village Madina Disorot, Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2023 Masih Sisakan Pertanyaan Publik
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”, Ancam Demo Lanjutan
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:52 WIB

Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Majalengka: Kades Laporkan Pemberitaan Perselingkuhan, Polisi Dinilai Abai pada UU Pers

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:00 WIB

Patroli Malam Polres Kebumen Cegah Balap Liar

Sabtu, 18 April 2026 - 17:54 WIB

Ratusan Dosen dari 64 Kampus Gelar PKM Kolaborasi di Desa Wisata Kasomalang Kulon

Sabtu, 18 April 2026 - 14:33 WIB

Smart Village Madina Disorot, Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2023 Masih Sisakan Pertanyaan Publik

Berita Terbaru

Daerah

Pengamanan Car Free Night Kebumen Berjalan Kondusif

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:06 WIB

Daerah

Polres Madiun Kota Berduka, Iptu Ahmad Ubaidillah Wafat

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:56 WIB