Warga Resah! Miras Oplosan Diduga Dijual Bebas di Samping SMAN 1 Gombong

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Warga Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, mengeluhkan dugaan maraknya penjualan minuman keras (miras) oplosan yang dijual bebas di Jalan Sempor Lama, tepat di samping selatan SMAN 1 Gombong. Keberadaan lapak tersebut dinilai meresahkan karena lokasinya yang sangat dekat dengan lingkungan sekolah.

 

Sejumlah warga menyebut aktivitas penjualan miras itu telah berlangsung cukup lama dan terkesan berjalan tanpa adanya penindakan dari pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aktivitas Disebut Sudah Lama Berlangsung

 

SL, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa penjualan miras di lokasi tersebut ramai pembeli setiap harinya.

Baca Juga :  Diterpa Hujan dan Angin Kencang, Sebuah Resto di Mirit Roboh, Tiga Pengunjung Terluka

 

“Pembeli sangat ramai, tapi tidak diminum di tempat. Sudah lama berlangsung, namun belum ada tindakan,” ujarnya, Kamis (16/04/2026).

 

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait pengawasan dari aparat maupun dinas terkait.

 

Remaja Diduga Ikut Membeli

 

Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah beberapa kali melihat remaja yang diduga masih di bawah umur membeli miras di lokasi tersebut.

 

“Saya sudah beberapa kali melihat anak-anak remaja membeli miras di sini. Mereka seolah tidak takut,” kata SL.

Baca Juga :  Kebumen Berangkatkan 1.753 Calon Haji, Pengawalan Polisi Diperketat

 

Hal ini dinilai berpotensi merusak generasi muda, terlebih lokasi penjualan berada di dekat sekolah menengah atas.

 

Dikhawatirkan Picu Gangguan Kamtibmas

 

Warga lainnya, ON, menyebut peredaran miras oplosan dapat memicu berbagai tindak kriminal seperti perkelahian hingga pencurian.

 

“Kami khawatir jika ini dibiarkan, bisa memicu kejahatan. Apalagi banyak remaja yang tahu lokasi ini,” ungkapnya.

 

Warga Desak Aparat Bertindak

 

NN, warga lainnya, meminta aparat kepolisian dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan penjualan miras tersebut.

Baca Juga :  Quick Respon Call Center 110, Polres Ngawi Berhasil Mediasi Dugaan Percobaan Penganiayaan

 

“Kami berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai anak-anak remaja menjadi korban,” tegasnya.

 

Harapan Warga: Lingkungan Aman untuk Pelajar

 

Warga berharap lingkungan sekitar sekolah dapat kembali aman dan kondusif bagi para pelajar. Mereka mendesak adanya pengawasan lebih ketat serta penindakan terhadap peredaran miras oplosan jika terbukti melanggar aturan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas penjualan miras tersebut.

 

(TIM)

Berita Terkait

Publik Desak Menimipas dan Kapolri Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Dalam Lapas Purwokerto
Dudung Angkat Tangan? Istana Tak Janji Kembalikan Uang Pengusaha yang Sudah Bangun Dapur MBG
Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkoba, Dua Tersangka Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi
Magetan Zero Konflik! Forkopimda dan Perguruan Silat Bersatu Jaga Kondusivitas Komitmen Aman Suro 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah
Polsek Benda Gelar Razia Dini Hari, Satu Motor Tanpa STNK Diamankan
LSM GMBI dan Grib Jaya Serahkan Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Anak ke Polsek Klirong: Desak Proses Hukum, Tolak Penyelesaian Kekeluargaan
Ketua PPWI Kebumen Soroti Lambatnya Naik Status Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun “Karimah”
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:55 WIB

Publik Desak Menimipas dan Kapolri Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Dalam Lapas Purwokerto

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Dudung Angkat Tangan? Istana Tak Janji Kembalikan Uang Pengusaha yang Sudah Bangun Dapur MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:10 WIB

Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkoba, Dua Tersangka Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:39 WIB

Polsek Benda Gelar Razia Dini Hari, Satu Motor Tanpa STNK Diamankan

Berita Terbaru