Kapolres Ngawi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht 2026, Wujud Sinergitas dan Transparansi Penegakan Hukum

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ngawi – Sinergitas aparat penegak hukum kembali ditunjukkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) Tahun 2026 di halaman Kejaksaan Negeri Ngawi.

 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forpimda Kab. Ngawi dan sekitar 20 undangan di antaranya Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., serta Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Bambang Hermanto, S.H., M.H.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 41 perkara tindak pidana umum periode 16 Oktober 2025 hingga 31 Maret 2026, dengan total 29 jenis barang, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 8,2092 gram, 3.142 butir pil koplo, serta berbagai barang lain seperti senjata tajam, pakaian, hingga alat yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Baca Juga :  Pria Terhempas Angin Kereta di Wonosari, Selamat dari Maut

 

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan berbagai metode, seperti dibakar menggunakan minyak tanah, dipotong dengan mesin gerinda untuk senjata tajam, serta diblender untuk barang bukti narkotika. Selanjutnya, pemusnahan secara keseluruhan dilaksanakan di TPA Desa Selopuro, Kecamatan Pitu.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan transparansi antar instansi dalam penegakan hukum.

 

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergitas dan transparansi antar instansi, sehingga seluruh proses penegakan hukum berjalan terbuka, akuntabel, dan bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kapolres Ngawi saat dikonfirmasi media, Selasa (22/4/2026)

Baca Juga :  Skandal Rp1,9 Miliar di Pegadaian, Aktivis Tekan Usut Tuntas Tanpa Ampun

 

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menjadi simbol kuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di Kabupaten Ngawi.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Gerak Cepat Warga dan Babinsa Padamkan Kebakaran Hutan di Dusun Panggung
Dari Jembatan Garuda hingga Stunting, Kodim Madiun Sapa Warga Lewat Dialog AE Raya
Anak Aniaya Orang Tua dengan Sajam, Polisi Bawa Pelaku untuk Pengobatan Kejiwaan
Kebakaran Lahan Perhutani di Karanggayam, Api Padam Setelah Dua Jam
Dari Masjid ke Mapolsek, Kapolresta Pati Pastikan Polisi Siap Layani Masyarakat
Dikejar 8 Mata Elang hingga Polres Tegal Kota, Mobil R3 Diduga Ditarik Sepihak: Oknum Polisi Disorot
Dialog Kebangsaan, Ini Pesan Dandim 0804/Magetan kepada Generasi Muda
Viral Aksi Wheelie di Jalan Raya Depan Pendopo Magetan, Satlantas Bergerak Cepat Amankan Pelaku dan Berikan Tindakan Tilang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Gerak Cepat Warga dan Babinsa Padamkan Kebakaran Hutan di Dusun Panggung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Dari Jembatan Garuda hingga Stunting, Kodim Madiun Sapa Warga Lewat Dialog AE Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Anak Aniaya Orang Tua dengan Sajam, Polisi Bawa Pelaku untuk Pengobatan Kejiwaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Karanggayam, Api Padam Setelah Dua Jam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Dikejar 8 Mata Elang hingga Polres Tegal Kota, Mobil R3 Diduga Ditarik Sepihak: Oknum Polisi Disorot

Berita Terbaru