Rutan Ambon Fasilitasi Aspirasi Warga Binaan Lewat Kotak Saran di Tiap Blok

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Ambon – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta membangun komunikasi yang lebih terbuka dan partisipatif, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menghadirkan kotak saran dan pengaduan di setiap blok hunian warga binaan, Rabu (04/22/2026).

 

Inovasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong keterbukaan serta memberikan ruang bagi warga binaan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun keluhan secara langsung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara petugas dan warga binaan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menyampaikan bahwa penyediaan kotak saran ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Rutan Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Berkendara Sambil Tenteng Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Polres Kebumen

 

“Melalui kotak saran ini, kami ingin memastikan bahwa setiap suara warga binaan dapat didengar. Ini menjadi sarana evaluasi bagi kami dalam memperbaiki pelayanan, baik dari sisi pembinaan, keamanan, maupun pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa kotak saran ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau oleh seluruh warga binaan di masing-masing blok hunian. Penempatan ini dilakukan secara merata agar tidak ada hambatan bagi warga binaan dalam menyampaikan aspirasinya.

 

Selain itu, sistem pengelolaan kotak saran juga dilakukan secara transparan dan akuntabel.

 

“Setiap kotak saran akan dibuka secara berkala oleh petugas yang telah ditunjuk. Seluruh masukan yang masuk akan dicatat, diklasifikasikan, dan ditindaklanjuti sesuai dengan tingkat urgensi serta jenis permasalahan yang disampaikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Ngawi Pastikan Stok Aman dan Harga Bapokting di Pasar Walikukun Stabil

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada pembatasan dalam penyampaian aspirasi selama masih dalam koridor yang wajar dan konstruktif.

 

Hal ini penting untuk membangun budaya komunikasi dua arah yang sehat di dalam lingkungan rutan.

 

Di sisi lain, kehadiran kotak saran ini juga mendapatkan respons positif dari warga binaan. Salah satu warga binaan berinisial H.F mengaku merasa lebih dihargai dengan adanya fasilitas tersebut.

 

“Kami merasa punya ruang untuk menyampaikan apa yang kami rasakan. Kadang ada hal-hal yang ingin disampaikan tapi tidak selalu bisa diungkapkan secara langsung. Dengan kotak saran ini, kami jadi lebih berani menyampaikan pendapat,” ungkapnya.

 

H.F juga berharap agar setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar dapat ditindaklanjuti oleh pihak rutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh warga binaan.

Baca Juga :  Gedor Kemandirian Ekonomi, Pemdes Banjurpasar Buka Pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih

 

“Harapan kami, setiap masukan yang kami berikan bisa diperhatikan dan ditindaklanjuti. Dengan begitu, kami juga merasa dilibatkan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik di dalam rutan,” tambahnya.

 

Program ini diharapkan mampu memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Selain itu, inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

 

Dengan adanya kotak saran di setiap blok hunian, Rutan Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif, responsif, serta berkelanjutan. Ke depan, berbagai masukan dari warga binaan akan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan dan langkah strategis guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang semakin baik.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas
Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi
Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru
17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen
Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:29 WIB

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:16 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:51 WIB

Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru

Berita Terbaru