Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat Rumpun Bokko Pento Tolak Aktivitas Tambang PT. BDW di Tetenona–Sampala

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Morowali – Masyarakat Adat Rumpun Keluarga Bokko Pento (RKBP) menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (21/4/2026), menuntut penghentian seluruh aktivitas pertambangan oleh PT. Bintangdelapan Wahana (BDW) dan PT. Bintangdelapan Mineral (BDM) yang berada di bawah naungan Bintangdelapan Group di wilayah Tetenona–Sampala, Kabupaten Morowali.

 

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Supriadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum RKBP. Ia menegaskan bahwa lembaga adat RKBP telah memiliki legalitas formal berupa SK AHU dari Kementerian Hukum RI serta terdaftar di Kesbangpol Morowali.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam orasinya, Supriadi menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap manajemen PT. BDM yang dinilai tidak kooperatif. Sebelumnya, pihak RKBP telah melayangkan surat permohonan audiensi tertanggal 4 April 2026 dengan tenggat waktu 14 hari, namun hingga 18 April 2026 tidak mendapat tanggapan.

Baca Juga :  Sinergi Kamtibmas, Kapolres Madiun Kota Gelar Halal Bihalal Bersama PKDI Madiun

 

> “Kami sangat kecewa. Permohonan audiensi yang kami ajukan tidak direspons. Padahal, sebagai pemegang IUP Operasi Produksi di wilayah hak ulayat kami, seharusnya perusahaan mengedepankan musyawarah, bukan bersikap tertutup dan tidak kooperatif,” tegas Supriadi.

 

RKBP juga menduga adanya indikasi ketidakterbukaan antara pihak perusahaan dengan oknum aparatur desa di wilayah konsesi tambang. Dugaan ini mencuat setelah pihak keamanan di lokasi menyampaikan bahwa belum ada arahan dari pimpinan perusahaan terkait surat yang dilayangkan RKBP. Sementara itu, pihak humas PT. BDM yang diwakili oleh Alif dinilai tidak menjalankan fungsinya dalam menjembatani komunikasi dengan masyarakat adat.

Baca Juga :  Kapolres Madiun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Antar Desa Kini Lebih Aman dan Lancar

 

Secara historis, klaim hak ulayat RKBP diperkuat oleh keterangan keturunan Raja Bungku ke-12 dan ke-13, serta bukti fisik berupa kuburan tua, bekas persawahan, pohon damar, bambu, dan sisa pondasi bangunan di kawasan Tetenona dan Sampala.

 

Ketua Majelis Adat Tobungku Kecamatan Bumi Raya, Hase Abdul Rahim, turut menegaskan bahwa wilayah tersebut telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat Bokko Pento.

 

> “Sejak tahun 1932, wilayah Tetenona–Sampala telah dihuni oleh Rumpun Bokko Pento yang dipimpin oleh tokoh adat Bokko Pento. Mereka adalah masyarakat asli yang mengelola wilayah tersebut secara turun-temurun. Namun, pada tahun 1965, akibat pergolakan DI/TII, mereka terpaksa meninggalkan wilayah tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas di Jalan Pahlawan

 

Ia juga menyebutkan bahwa keturunan Bokko Pento kini tersebar di beberapa wilayah seperti Bungku Pesisir, Luwu Timur, Kolaka Utara dan Palopo.

 

Sebagai penutup, Supriadi berharap pihak perusahaan dapat bersikap terbuka dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

 

> “Kami meminta transparansi dan itikad baik dari perusahaan. Hak-hak masyarakat adat harus diberikan secara adil. Kami juga mendesak evaluasi terhadap oknum perusahaan yang diduga menghambat penyelesaian persoalan ini,” tutupnya.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas
Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka
Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi
Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru
17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:29 WIB

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:16 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun “Karimah” Siap Diproses Hukum: Polres Segera Tindak Tegas

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03 WIB

Putusan PN Tilamuta Picu Reaksi Publik, Dugaan Mafia Tanah Desa Molombulahe Kembali Mengemuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi

Berita Terbaru