Detikdimensi.com Tanah Bumbu – Keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar kembali mencuat di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan solar subsidi di SPBU Nomor 64.721.14 Simpang Tiga Pelabuhan Ferry Batulicin dan menduga kondisi tersebut berkaitan dengan maraknya aktivitas pelangsiran BBM yang terjadi di lokasi tersebut. Lokasi SPBU tersebut memang berada di kawasan Simpang Pelabuhan Ferry Batulicin.
Berdasarkan pantauan dan keterangan sejumlah warga, antrean kendaraan pengisi BBM subsidi kerap mengular hingga memadati area sekitar SPBU. Kondisi tersebut disebut terjadi hampir setiap hari, terutama pada jam-jam tertentu ketika stok solar subsidi tersedia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja SMD (45), mengaku beberapa kali gagal mendapatkan solar subsidi meski telah mengantre cukup lama.
“Saya datang untuk mengisi bahan bakar kendaraan, tetapi antreannya sangat panjang. Saat giliran saya tiba, solar sudah habis. Yang terlihat justru kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran lebih dulu mendapatkan pelayanan,” ujarnya kepada media.
Menurut SMD, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia berharap distribusi BBM subsidi dapat diawasi secara lebih ketat agar benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Keluhan serupa disampaikan AM, seorang sopir truk yang mengaku sering mengalami kesulitan mendapatkan solar subsidi untuk menunjang aktivitas pekerjaannya.
“Kami mengantre cukup lama, tetapi saat giliran tiba stok sudah habis. Akhirnya pekerjaan menjadi terganggu karena harus mencari solar ke tempat lain,” katanya.
Sejumlah warga juga menyampaikan dugaan adanya kendaraan tertentu yang melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang. Dugaan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan terkait efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Batulicin.
Selain itu, terdapat pula informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya penampungan BBM subsidi oleh pihak tertentu untuk kemudian diperjualbelikan kembali. Namun hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi yang berwenang.
Keluhan mengenai antrean panjang dan dugaan aktivitas pelangsiran di kawasan SPBU Ferry Batulicin bukan kali pertama menjadi perhatian masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan serupa juga pernah menjadi sorotan publik karena dinilai berdampak pada akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.
Tim media telah berupaya meminta tanggapan dari pihak pengelola SPBU terkait berbagai keluhan dan informasi yang berkembang di masyarakat. Pihak pengelola memberikan respons atas sejumlah pertanyaan yang diajukan. Namun berbagai persoalan yang disampaikan warga dinilai masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak manajemen maupun instansi terkait yang memiliki kewenangan pengawasan distribusi BBM subsidi.
Warga Minta Pengawasan dan Sidak
Masyarakat berharap Pertamina, BPH Migas, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, DPRD, serta aparat penegak hukum dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah Batulicin.
Menurut warga, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan solar subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Kami berharap ada tindakan nyata agar distribusi solar subsidi berjalan transparan dan tepat sasaran. Masyarakat kecil jangan sampai terus dirugikan,” ujar seorang warga lainnya.
Distribusi BBM Subsidi Diatur Regulasi
Sebagai informasi, penyaluran BBM subsidi di Indonesia diatur melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Regulasi tersebut menegaskan bahwa BBM subsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu yang berhak menerima manfaat subsidi pemerintah.
Masyarakat berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dalam distribusi BBM subsidi, instansi terkait dapat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi pengawas maupun aparat penegak hukum mengenai kebenaran dugaan pelangsiran yang dikeluhkan warga. Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan menunggu hasil verifikasi serta pendalaman dari pihak yang berwenang.
(TIM/RED)








