Unit PPA Polres Kebumen Menang Praperadilan, Masyarakat Apresiasi Profesionalisme Penyidik

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen memperoleh putusan yang menguntungkan dalam sidang praperadilan yang diajukan terkait penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Putusan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang berlangsung di Pengadilan dan menunjukkan bahwa aspek yang diuji dalam permohonan praperadilan dinilai telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Praperadilan merupakan mekanisme hukum yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan untuk menguji sah atau tidaknya tindakan tertentu dalam proses penegakan hukum. Melalui mekanisme tersebut, setiap pihak memiliki hak untuk memperoleh kepastian hukum atas proses yang dijalankan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam perkara ini, pihak kepolisian berhasil mempertahankan dasar-dasar hukum yang digunakan dalam proses penyidikan. Putusan tersebut sekaligus menjadi salah satu indikator bahwa prosedur yang ditempuh penyidik telah melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga :  Diterpa Hujan dan Angin Kencang, Sebuah Resto di Mirit Roboh, Tiga Pengunjung Terluka

 

Selain perkembangan tersebut, Unit PPA Polres Kebumen juga disebut meraih capaian positif dalam evaluasi dan analisis (Anev) Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jawa Tengah tahun 2026. Berdasarkan data evaluasi internal yang disampaikan kepada publik, Unit PPA Polres Kebumen memperoleh peringkat pertama dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara di bidang perlindungan perempuan dan anak, serta peringkat kedua dalam pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Capaian tersebut dinilai mencerminkan upaya aparat dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Penanganan perkara yang cepat, terukur, dan sesuai prosedur menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polisi Amankan Aksi Damai di Magetan, Polwan Turun Bagikan Minuman untuk Massa

 

Sejumlah warga Kebumen turut menyampaikan apresiasi atas kinerja penyidik Unit PPA. Menurut mereka, hasil praperadilan tersebut memberikan keyakinan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku dan dapat diuji secara terbuka melalui proses peradilan.

 

“Saya melihat ini sebagai bentuk bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ketika ada gugatan dan kemudian diuji di pengadilan, hasilnya menjadi bagian dari kontrol hukum yang penting,” ujar seorang warga Kebumen, Senin (8/6/2026).

 

Masyarakat berharap capaian yang telah diraih dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. Profesionalisme, transparansi, serta kepatuhan terhadap prosedur hukum dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Viral di Kebumen: Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot, Sikap Tertutup Keluarga Picu Perhatian Publik!

 

Di sisi lain, pengamat hukum juga kerap mengingatkan bahwa keberhasilan dalam suatu perkara tidak hanya diukur dari hasil putusan semata, tetapi juga dari konsistensi aparat dalam menjunjung prinsip keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan asas praduga tak bersalah selama proses penanganan perkara berlangsung.

 

Dengan adanya putusan praperadilan tersebut, Unit PPA Polres Kebumen diharapkan dapat terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Upaya tersebut dinilai penting untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan korban.

 

(Tim)

Berita Terkait

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan
Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak
Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi
Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru
17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen
Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia
Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik
Polisi Hadir di Tengah Petani, Wujud Dukungan untuk Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sidak Tambang Sayutan, DPRD dan ESDM Jatim Sepakat Dorong Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:04 WIB

Klirong Geger: Warga Tuntut Usut Tuntas, Takut Pelaku “Beli” Keadilan atas Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Panen Jagung Bersama Petani, Polsek Paron Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan di Ngawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:51 WIB

Kapolres Cup 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Billiard 8 Ball Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:04 WIB

17 Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Jalani Latihan Kerja di Polres Kebumen

Berita Terbaru