Polres Kebumen Sita Puluhan Botol Miras dalam Razia Penyakit Masyarakat di Kuwarasan

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Kebumen – Polres Kebumen menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Dalam razia yang digelar pada Senin, 22 Juni 2026, petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merk dari sebuah warung yang diduga menjadi lokasi penjualan miras di wilayah Kecamatan Kuwarasan.

 

Razia tersebut melibatkan personel Polsek Kuwarasan, Satuan Samapta Polres Kebumen, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kebumen. Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras serta penyakit masyarakat lainnya.

 

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kebumen.

 

“Peredaran minuman keras menjadi salah satu perhatian kami karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas. Karena itu, kami terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum melalui operasi penyakit masyarakat,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Baca Juga :  Bocah Usia 11 Tahun Tenggelam di Sungai Kedungbener Kebumen

 

Operasi gabungan dipimpin Kapolsek Kuwarasan Iptu Agus Sukawan. Tim menyisir sebuah warung di Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan, yang sebelumnya diduga menjual minuman keras secara ilegal.

 

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 30 botol minuman keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Barang bukti itu ditemukan dari seorang pria berinisial S, warga Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan.

 

Menurut AKBP Putu, operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Kebumen. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Kebumen dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

Baca Juga :  ‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak

 

Pihaknya juga tidak menutup informasi dari masyarakat jika melihat aktivitas mencurigakan terkait penyakit masyarakat agar melaporkannya ke Polres Kebumen.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal. Jika mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian,” ujar Kapolres.

 

Sumber : (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Babinsa Koramil 10/Sine dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Jati di Ploso Kerep
Desa Trimulyo Menatap Masa Depan: Among Pribadi Siap Lanjutkan Pengabdian Periode Kedua
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Rencana Aksi Dukungan Pemerintah di Jakarta: Antara Klaim Aspirasi Warga Kebumen dan Kritik Pedas di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Kirab Gunungan Jaler Estri Semarakkan Maulid Nabi, Babinsa Taman Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Tak Dianggap?

Berita Terbaru