Temuan Hasil Audit Inspektorat di Desa Garung Lor, Tim KJN Soroti Dugaan Lambannya Tindak Lanjut

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Wonosobo – Tim Karya Jurnalis Nusantara (KJN) menyoroti perkembangan penanganan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Wonosobo terkait pengelolaan Dana Desa di Desa Garung Lor, Kecamatan Sukoharjo. Tim KJN menilai tindak lanjut atas hasil audit tersebut berjalan lambat dan meminta proses penanganan dilakukan secara transparan serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pada 8 Mei 2026, Tim KJN melakukan investigasi ke Kantor Desa Garung Lor dan bertemu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) beserta sejumlah perangkat desa. Saat dikonfirmasi mengenai hasil audit Dana Desa, Sekdes menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tidak lama kemudian, Kepala Desa Garung Lor, Fahmi, menemui Tim KJN. Menurut keterangan Tim KJN, Kepala Desa membenarkan adanya audit dari Inspektorat dan menyatakan bahwa dana sekitar Rp600 juta telah dikembalikan ke kas desa melalui transfer.

Baca Juga :  Dekat Kantor Polisi, Miras Bebas Dijual! Ada Apa Dibalik Pembiaran di Gombong?

 

“Benar ada audit Inspektorat. Uang sekitar Rp600 juta sudah saya kembalikan ke kas desa melalui transfer dan bukti transfernya ada,” ujar Kepala Desa sebagaimana disampaikan kepada Tim KJN.

 

Untuk memastikan informasi tersebut, Tim KJN kembali meminta klarifikasi kepada Sekretaris Desa. Menurut Tim KJN, Sekdes menyampaikan bahwa hingga saat itu dirinya belum mengetahui adanya dana yang masuk ke rekening kas desa maupun menerima bukti transfer sebagaimana disampaikan Kepala Desa.

 

“Sepengetahuan saya belum ada dana yang masuk ke rekening kas desa dan saya juga belum menerima bukti transfer. Kami juga pernah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan dan saya menyampaikan sesuai yang saya ketahui,” ujar Sekdes kepada Tim KJN.

Baca Juga :  Musdes Penyusunan RKPDes 2027, Desa Temenggungan Tampung Aspirasi Warga

 

Selanjutnya, pada Senin, 13 Juli 2026, Tim KJN mendatangi Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Wonosobo untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjut hasil audit terhadap Kepala Desa Garung Lor.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa proses penanganan masih berjalan. Saat ditanya mengenai perkembangan penyelesaian dan batas waktu tindak lanjut, Kepala Inspektorat menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali terhadap perkembangan penanganan dalam waktu sekitar 60 hari ke depan.

 

Menanggapi penjelasan tersebut, Tim KJN menilai proses tindak lanjut hasil audit berlangsung cukup lama mengingat audit disebut telah dilakukan sejak awal tahun 2026. Tim KJN mempertanyakan efektivitas penanganan hasil audit serta berharap adanya kepastian mengenai langkah-langkah yang akan diambil sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Hardiknas 2026: Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Polres Madiun Kota Dukung Generasi Unggul

 

Ketua Tim KJN, Cak Met, mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.

 

“Kami berharap Inspektorat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika hasil audit telah menemukan adanya kerugian keuangan negara atau daerah, tentu masyarakat berharap ada kepastian mengenai tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Tim KJN juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian terhadap hasil audit tersebut apabila telah memenuhi uvnsur sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!
Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik
Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga
Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual
Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor
Aksi Sigap Personel TNI-Polri di Magetan Bersihkan Pohon Tumbang demi Kelancaran Lalu Lintas
Gerakan Indonesia Asri Sasar TMP Yudhonegoro, Kodim 0804/Magetan Bersama Lintas Instansi Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Dukung Makan Bergizi Gratis, Polres Ngawi Cek Kesiapan di SPPG
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

Berita Terbaru