Jumadi oknum partai PKS, Terima aliran dana 1,02 Milyar, di panggil jadi saksi mahkota tidak hadir

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan kembali menggelar sidang lanjutan KSPP MSI Syari’ah. Di ruang sidang Cakra, dalam persidangan terungkap fakta mengejutkan. 3 saksi mahkota yang di hadirkan JPU Kejari Magetan ternyata 2 memiliki masalah.

 

Jumadi menerima aliran dana sebesar 1,02 milyar dari terdakwa Mohammad Mahfur yang merupakan teman satu partai (PKS ) Partai Keadilan Sejahtera yang di kenal dari 2014. Uang tersebut di gunakan untuk jual beli saham/trading.

 

Ariantika DPO, Martono dari SPDP Polres Magetan sudah tersangka, fakta tersebut di bacakan (JPU) di hadapan Majelis Hakim Amirul Faqih Amsa. Untuk Ariantika dan Martono di tolak, Jumadi di Terima keterangannya melalui JPU yang membacakan dari hasil penyelidikan polres, ketiga saksi mahkota tidak hadir

Baca Juga :  Polisi Evakuasi ODGJ yang Mengamuk di Adimulyo, Sempat Ancam Warga dengan Senjata Tajam

 

Usman Baraja advokat dari Wawan Wandoyo mengatakan, mahfur itu pake uang MSI sekitar 8 milyar lebih di gunakan untuk trading bersama istrinya

 

Adi penasehat hukum Mohammad Mahfur, mengatakan ini adalah sebuah profesi meski membela terdakwa, professionalitas tetap di utamakan.

 

JPU juga menghadirkan 5 saksi ahli. Salah satu di antaranya dari Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur. Menyampaikan paparan teknis terkait aturan bunga koperasi maksimal 9%/tahun. Mengacu dari data BPS. Kalau yang syari’ah prinsipnya bisa melalui fatwa MUI

Baca Juga :  Petani Ditemukan Meninggal di Sawah Desa Geblug saat Dijemput Cucunya

 

Untuk emak emak yang ikut hadir di persidangan TMN, SMRT, STRS, terus mengawal dan berharap putusan perdata yang sudah inkrah semua aset di serahkan ke PA Magetan yang berhak membagi.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!
Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik
Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga
Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual
Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor
Aksi Sigap Personel TNI-Polri di Magetan Bersihkan Pohon Tumbang demi Kelancaran Lalu Lintas
Gerakan Indonesia Asri Sasar TMP Yudhonegoro, Kodim 0804/Magetan Bersama Lintas Instansi Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Dukung Makan Bergizi Gratis, Polres Ngawi Cek Kesiapan di SPPG
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

Berita Terbaru