Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Madiun dan Kajari Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Umum

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Madiun – Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan dihadiri perwakilan instansi terkait sebagai wujud sinergitas antar aparat penegak hukum dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti. Barang bukti dimusnahkan dengan metode yang disesuaikan dengan jenisnya, seperti dibakar, dipotong, dihancurkan, maupun cara lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 11,071 gram, 12 potong pakaian, 5 unit telepon genggam (handphone), 3 unit timbangan elektronik, 4 dokumen, serta 39 barang perkakas dan barang lainnya yang berasal dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah diputus oleh pengadilan.

Baca Juga :  Sarasehan Perguruan Silat Jelang Suro, Kapolres Ajak Wujudkan Ngawi Aman dan Kondusif

 

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh unsur penegak hukum. Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti secara terbuka, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana.

Baca Juga :  Warga Kasreman Merasa Lebih Aman, Saat Polisi Ngawi Patroli Dialogis Malam Hari

 

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi edukasi kepada masyarakat bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Ridwan Maliki.

 

(IPUNG/RED)

Berita Terkait

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!
Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik
Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga
Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual
Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor
Aksi Sigap Personel TNI-Polri di Magetan Bersihkan Pohon Tumbang demi Kelancaran Lalu Lintas
Gerakan Indonesia Asri Sasar TMP Yudhonegoro, Kodim 0804/Magetan Bersama Lintas Instansi Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Dukung Makan Bergizi Gratis, Polres Ngawi Cek Kesiapan di SPPG
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Mobil Parkir Dua Hari di Jalur Sepeda Depan DPRD Kebumen, Picu Polemik Publik: Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Paron dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Berbagi Makan Gratis Dan Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Lahan Perhutani di Karanggayam Kebumen Terbakar, Api Dipadamkan Manual

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

Berita Terbaru