Asa di Parit Tembilahan: Jeritan Petani Kelapa Indragiri Hilir dan Tuntutan Pembenahan Tata Niaga

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdimensi.com Tembilahan — Gelombang keresahan merayap di sepanjang bentangan kebun kelapa Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Daerah yang dijuluki Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini tengah menghadapi ujian berat.

 

Anjloknya harga komoditas kelapa di tingkat petani lokal tidak hanya merusakkan roda ekonomi warga. Ia juga mengancam kesejahteraan ribuan kepala keluarga yang bergantung penuh pada hasil bumi nusantara ini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menyikapi keterpurukan tersebut, Aliansi Mahasiswa Bersama Rakyat (AMBAR) menyuarakan jeritan hati masyarakat melalui aksi demonstrasi di Kantor Bupati Indragiri Hilir pada Senin, 10 Agustus 2026. Aksi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk turun tangan secara konkret dalam memperjuangkan stabilitas harga, membenahkan tata niaga yang timpang, serta memperkuat posisi tawar (bargaining position) petani kelapa di hadapan rantai industri dan tengkulak.

 

Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut hangat kedatangan para mahasiswa dan perwakilan masyarakat. Herman menegaskan bahwa Pemkab Inhil memahami penderitaan para petani dan menaruh perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan.

 

Namun, ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian akar masalah perkelapaan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah semata. “Pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan kepentingan masyarakat dan petani kelapa. Namun, persoalan ini juga membutuhkan dukungan dan kebijakan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, serta sinergi pelaku usaha dan masyarakat,” ujar Bupati Herman saat menerima audiens AMBAR.

Baca Juga :  Kapolsek Geneng Perkuat Kesadaran Tertib Berlalu Lintas di Ngawi Lewat Wali Murid

 

*Wilson Lalengke: Jangan Biarkan Petani Mati di Atas Lahan Suburnya Sendiri!*

 

Kondisi memprihatinkan yang dialami para petani kelapa di Indragiri Hilir dan berbagai wilayah pesisir Indonesia memantik simpati sekaligus kritik tajam dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke.

 

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu melontarkan keprihatinan mendalam atas nasib para petani yang kerap menjadi pihak paling dirugikan dalam rantai pasok industri. Ia mengutuk ketidakadilan sistemik di mana industri olahan kelapa mengeruk keuntungan besar, sementara para petani primer yang memeras keringat di ladang justru merana akibat permainan harga dan tata niaga yang ugal-ugalan.

 

“Sangat ironis dan menyayat hati menyaksikan para petani kelapa di Indragiri Hilir harus hidup prihatin karena harga jual yang tidak adil. Ketiadaan perlindungan harga adalah bentuk pengabaian nyata terhadap kedaulatan ekonomi rakyat!” tegas Wilson Lalengke dari Jakarta kepada media, Senin, 10 Agustus 2026.

 

Pria yang pernah bertugas sebagai guru di Indragiri Hilir itu mendesak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, hingga para raksasa industri pengolahan kelapa, untuk tidak sekadar menebar janji manis atau memlempar tanggung jawab. Ia meminta agar instansi terkait segera mengambil langkah konkret dan strategis.

Baca Juga :  Kapolres Madiun Laksanakan Patroli R2, Pastikan Arus Balik Lebaran Tetap Lancar dan Aman

 

Beberapa langkah strategis yang dapat diterapkan antara lain intervensi tata niaga dan regulasi harga minimum. Hal ini bisa dilakukan dengan membentuk formulasi harga acuan kelapa bulat tingkat petani yang adil dan mengikat secara hukum guna memutus mata rantai spekulasi oligopoli.

 

Selain itu, pemerintah dan para pihak terkait perlu mengupayakan hilirisasi industri berbasis kerakyatan. Masyarakat mesti didorong membentuk dan atau mengoptimalkan koperasi dan BUMD pengolahan kelapa agar nilai tambah (added value) dari produk olahan seperti virgin coconut oil (VCO), tepung kelapa, dan karbon aktif dapat dirasakan langsung oleh petani.

 

Dari sisi perkebunan kelapa, perlu dilakukan rehabilitasi dan pembenahan infrastruktur kebun. Stakeholder di bidang perkelapaan sangat penting untuk membantu petani memperbaiki tanggul-tanggul parit mekanis di lahan perkelapaan rakyat Inhil guna mencegah intrusi air laut yang merusak kualitas pohon kelapa.

 

*Refleksi Filosofis: Keadilan Ekosistem dan Adab Kemanusiaan*

 

Secara filosofis, keterpurukan ekonomi petani kelapa di tengah melimpahnya komoditas merupakan cerminan ketimpangan sosial yang pernah dikritik oleh filsuf Prancis, Jean-Jacques Rousseau (1712-1778). Dalam karyanya The Social Contract, Rousseau mengingatkan bahwa tatanan sosial menjadi cacat apabila negara membiarkan jurang pemisah yang lebar antara mereka yang menguasai kapital dan rakyat kecil yang memproduksi sumber daya. Ketika petani tidak mendapatkan hak yang layak atas hasil jerih payahnya, maka keadilan sosial telah tercederai.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Desak Penyidikan Tuntas Kasus Penganiayaan di Tempat Kerja Tangerang: Bukti CCTV Jadi Kunci Utama

 

Sejalan dengan pandangan tersebut, filsuf ekonomi Adam Smith (1723-1790) dalam The Theory of Moral Sentiments menekankan bahwa keberlanjutan sebuah tatanan ekonomi tidak boleh hanya bertumpu pada mengejar profit (self-interest), melainkan harus dilandasi oleh empati dan keadilan moral (sympathy and justice). Industri kelapa nasional tidak akan bertahan secara berkelanjutan (sustainable) apabila ekosistem di tingkat hilir terus meremas dan menghisap kesejahteraan para petani di tingkat hulu.

 

Langkah Bupati Inhil yang membuka ruang dialog bersama AMBAR adalah modal awal yang patut diapresiasi. Namun, pengawalan kasus ini tidak boleh berhenti pada seremoni penerimaan aspirasi.

 

Pemkab Inhil, Pemerintah Provinsi Riau, hingga Pemerintah Pusat dituntut membuktikan komitmennya melalui kebijakan riil. Negara harus hadir membentengi para petani kelapa agar mereka dapat berdiri tegak dan menikmati kesejahteraan yang layak di tanah airnya sendiri.

 

(TIM/RED)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam
AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten
Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun
Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel
Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum
Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Topik Utama, Polres Blora Gandeng RPPAI Pusat
Sidang Perdana Sengketa KPR di Madiun: Kuasa Hukum Soroti Legalitas Oper Kredit via Notaris dan Dugaan Klausul Baku
Babinsa Bringin Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Penanganan Kasus Satu Bulan Disorot, Pelaku Kabur ke NTB, Polisi Diam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:17 WIB

AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama ke Klaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Wujud Kepedulian, Kodim Ngawi dan Baznas Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Tawun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelatihan dan Ujian Beladiri Polri Digelar Tiga Hari, Polres Kebumen Perkuat Kesiapan Personel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemasangan Plang ‘Agunan Menunggak’ di Rumah Debitur Magetan, Kuasa Hukum: Tindakan Sepihak Berpotensi Langgar Hukum

Berita Terbaru